Kementerian Sekretariat Negara Terima dan Proses Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri dari KPK

- 26 Desember 2023, 09:20 WIB
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. /Foto : instagram @dwipayanaari

Media Purowodadi – Kementerian Sekretarian Negara (Kemensetneg) telah menerima kembali surat pengunduran Firli Bahuri dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu, 23 Desember 2023 lalu.

Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana pada Senin, 25 Desember 2023.

Dilansir dari PMJ News, Ari Dwipayana menjelaskan, pihak Kemensetneg telah menerima surat dari Firli Bahuri kepada Presiden tertanggal 22 Desember 2023.

"Pada hari Sabtu sore, 23 Desember 2023, Kemensetneg telah menerima surat dari Bapak Firli Bahuri kepada Presiden, tertanggal 22 Desember 2023," ungkap Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, dilansir dari PMJ News.

Ari Dwipayana menyampaikan, isi surat tersebut berupa permohonan pengunduran diri Firli Bahuri sebagai Ketua dan Pimpinan KPK.

"(Isi surat) menyampaikan permohonan pengunduran diri yang bersangkutan (Firli Bahuri) sebagai Ketua dan Pimpinan KPK," ungkap Ari Dwipayana.

Proses

Terkait dengan surat pengunduran diri yang diterima, Kemensetneg memproses surat tersebut. Ari Dwipayana menjelaskan proses surat tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Surat tersebut tengah diproses mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Pernyataan Jokowi

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengaku belum menerima surat pengunduran diri Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK. Namun, sudah berada di meja Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

"Belum, belum sampai di meja saya. Tetapi sudah disampaikan ke Mensesneg, tapi belum sampai ke meja saya," jelas Presiden Joko Widodo, beberapa waktu lalu.

Menurut Jokowi, pengunduran diri Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK masih dalam proses. Presiden mengaku telah diberitahu terkait hal ini oleh Mensesneg Pratikno.

"Semua masih dalam proses. Semuanya masih dalam proses," ucapnya.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x