Aksinya terbongkar saat Susanto ingin memperpanjang kontraknya. Saat itu, pegawai RS PHC meminta kembali berkas lamaran Susanto.
Saat melakukan pengecekan berkas, pegawai RS tersebut melihat tidak sesyainya antara Sertifikat Tanda Registrasi (STR) dengan dr Anggi Yurikno. Pihak RS PHC melakukan cross check keaslian sertifikat di website hingga ditemukan bahwa Susanto bukan dr Anggi Yurikno.
Sementara dr Anggi Yurikno yang asli bekerja di RSU Karya Pengalengan Bhakti Sehat, Bandung, Jawa Barat.***