JPU Tuntut Hukuman 12 Tahun Penjara, Bharada E Telihat Tegar dan Tahan Tangis

- 18 Januari 2023, 22:20 WIB
Bharada E terlihat tegar dan tahan tangis saat JPU tuntut hukuman 12 tahun penjara untuk dirinya
Bharada E terlihat tegar dan tahan tangis saat JPU tuntut hukuman 12 tahun penjara untuk dirinya /Foto : PMJ News/Fajar/

Sebelum tuntutan dibacakan, JPU mempertimbangkan berbagai pertimbangan untuk dimasukkan ke dalam tuntutannya, yakni hal yang memberatkan dan meringankan.

Beberapa hal yang meringankan terdakwa Richard dalam tuntutannya yakni terdakwa Richard sudah membongkar kasus penembakan Brigadir J.

“Terdakwa merupakan saksi pelaku yang bekerja sama untuk membongkar kejahatan ini,” ujar Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga: Diduga ODGJ Parkir Honda Astrea Grand di Depan Warung Bakso, Polisi Turun Tangan Cari Pemilik Kendaraan

Hal lain yang meringankan adalah saat Bharada E berlaku sopan dan kooperatif selama menjalani persidangan.

Bahkan, Bharada E sudah menyesali perbuatannya dan dimaafkan keluarga Brigadir J.

“Terdakwa menyesali perbuatannya serta perbuatan terdakwa telah dimaafkan oleh keluarga korban,” jelas JPU.***

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah