Pelaku Penyandera Balita di Depok Ini Ternyata Punya Riwayat Gangguan Jiwa dan Pernah Dirawat

- 11 Januari 2023, 21:25 WIB
Sangkur dan senapan angin yang dipergunakan pelaku untuk mengancam warga dan menyandera sang anak.
Sangkur dan senapan angin yang dipergunakan pelaku untuk mengancam warga dan menyandera sang anak. /PMJ News

Media Purwodadi - Selama kurang lebih 5 jam, polisi akhirnya menyelamatkan balita yang disandera sang ayah di Kota Depok, Jawa Barat.

Sebelumnya, seorang balita disandera dan diancam dengan pisau sangkur oleh sang ayah pada Rabu, 11 Januari 2023.

Diketahui, pelaku berinisial YW, 42 tahun, yang mempunyai riwayat gangguan jiwa. Sempat pelaku dirawat di RSJ dan dinyatakan sembuh.

Setelah sembuh, pelaku dipulangkan. Hingga akhirnya disebutkan pelaku telah menyekap anaknya yang masih berusia tiga tahun selama kurang lebih 5 jam.

Baca Juga: Seorang Balita Disandera dan Diancam Sang Ayah, Polisi Butuh Waktu 5 Jam untuk Penyelamatan

"Yang bersangkutan menyekap anaknya sendiri. Pelaku ini pernah dirawat di rumah sakit jiwa. Setelah sembuh dipulangkan," ujar Kapolres Metro Depok Kombes Pol Erwin Imran Siregar, dikutip PMJ News.

Kombes Pol Erwin Imran mengatakan, penyanderaan terhadap balita tiga tahun ini bermula saat YW ribut dengan tetangganya, Selasa, 10 Januari 2023.

Pelaku sempat ribut dengan tetangganya, kemudian mengambil senapan angin.

"Yang bersangkutan keluar dari rumah, ribut dengan tetangganya menjatuhkan motor yang sedang di parkir," ungkap Kombes Pol Wewin Imran.

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x