Lomba Cipta Lagu Dangdut atau LCLD V Tahun 2022 Resmi Dibuka, Total Hadiah Ratusan Juta Rupiah Ini Syaratnya!

- 14 Juni 2022, 11:50 WIB
Lomba Cipta Lagu Dangdut atau LCLD ke V resmi dibuka 13 Juni 2022 oleh DPP PAMMI.
Lomba Cipta Lagu Dangdut atau LCLD ke V resmi dibuka 13 Juni 2022 oleh DPP PAMMI. /Tangkap layar/ Instagram @dpppammi/

Media Purwodadi – Lomba Cipta Lagu Dangdut atau LCLD V yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Artis Musik Melayu Dangdut Indonesia (PAMMI) resmi dibuka.

Setelah 9 tahun lamanya vakum karena beragam alasan serta adanya wabah pandemi Covid-19, di tahun 2022 ini LCLD V akhirnya bisa kembali digelar.

Ketua pelaksana LCLD V, Cici Faramida mengungkap rasa syukurnya dan mengaku tertantang untuk memberikan wadah bagi seniman dan masyarakat luas untuk menciptakan lagu dangdut.

“Tahun 2022 ini, kami bersyukur LCLD V Tingkat Nasional dapat kembali digelar. Kami tertantang untuk memberikan wadah untuk berkarya bagi pencipta lagu, seniman musik, dan masyarakat luas,” ungkap Cici Faramida.

Baca Juga: Pendaftaran Peserta Didik Baru Kota Semarang Dibuka, Hendi Minta Orang Tua Calon Siswa Siapkan Dokumen Lengkap

“Lirik lagu berbahasa Indonesia dan jika pun memiliki kandungan bahasa lainnya, kami membatasi hanya 10% saja dengan maksimal durasi 3 menit,” tambah Cici.

Pelantun lagu Wulan Merindu tersebut melanjutkan, LCLD 5 yang berhadiah total ratusan juta rupiah ini menggandeng beberapa pedangdut senior dan tokoh musik dangdut sebagai dewan juri.

Diantaranya adalah Rhoma Irama, Ikke Nurjanah, Rita Sugiarto, Hendro Saky, H. Ukat S, H. Mansyur S, dan dari pihak akademisi.

“Kami melarang panitia lomba ikut berpartisipasi. Dan, keputusan juri yang dihasilkan nantinya bersifat obyektif. Tidak ada kepentingan apapun,” pungkas Cici.

Ia meyakini LCLD 5 Nasional ini mampu melahirkan pencipta lagu dan karya-karya yang berkualitas.

Syarat LCLD V

Bagi seniman atau masyarakat umum yang ingin mengikuti LCLD V, berikut persyaratannya:

  1. Mengirimkan materi lagu dalam bentuk MP3 yang diiringi hanya dengan satu alat musik yang dapat dipilih, yaitu: gitar, piano, gendang, biola atau alat musik lainnya.
  2. Materi lagu merupakan hasil karya sendiri, peserta tidak diperkenankan menyadur atau plagiasi dari karya orang lain, serta belum pernah dipublikasikan dalam bentuk fisik maupun digital.
  3. Lirik lagu tidak boleh mengandung unsur SARA dan pornografi.
  4. Lirik lagu menggunakan bahasa Indonesia, apabila ada kandungan bahasa lain tidak boleh lebih dari 10%.
  5. Tema lagu; Cinta, Sosial, Budaya, dan Pariwisata, Kemanusiaan, Kebangsaan dan Perdamaian, Religi.
  6. Materi lagu direkam dengan durasi maksimal tiga menit.

Baca Juga: Cek Fakta: Datang Terlambat dan Hampir Ketinggalan Kereta, Penumpang Ini Nekat Tarik Kaki Petugas KAI

Ketentuan LCLD V

  1. Peserta tidak dipungut biaya atau gratis.
  2. Peserta wajib follow media sosial PAMMI, antara lain Instagram @dpppammi, Facebook LCLD PAMMI, dan Youtube PAMMI Official dengan hastag #LCLDPAMMI5 #DangdutDariMasaKeMasa #PAMMI.
  3. Peserta dapat menyampaikan materi lagunya secara on line dengan cara mengklik tautan pada akun Instagram @dpppammi.
  4. Peserta mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah lagu yang dilombakan dalam format MP3 serta menyertakan lirik lagu melalui Google Form.
  5. Peserta hanya dapat mengirimkan maksimal dua karya cipta.
  6. Penyerahan materi lagu paling lambat 13 Juli 2022.
  7. Pengumuman pemenang pada 2 September 2022.
  8. Pemenang akan mendapat hadiah berupa uang tunai, trofi (juara 1-3), sertifikat.
  9. Pajak hadiah ditanggung pemenang.
  10. Lagu-lagu yang dinyatakan sebagai pemenang akan diproduksi/direkam dan dipublikasikan melalui platform media digital.
  11. Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu-gugat.
  12. PAMMI memiliki hak sepenuhnya untuk mengelola hak mekanikal atas lagu-lagu yang dinyatakan sebagai pemenang.

Ketua Harian DPP PAMMI, Ikke Nurjanah menegaskan organisasi ini selalu berkomitmen untuk memberikan ruang kepada musisi, seniman, dan pelaku musik dangdut untuk terus berkarya.

Salah satu bentuk komitmen tersebut dinyatakan dengan terselenggaranya LCLD V ini.

“Kita tahu, dangdut adalah genre musik yang kini semakin digandrungi masyarakat. Kami ingin berkontribusi lebih banyak dalam berbagai bentuk,” ucap Ikke.

Diketahui acara peluncuran LCLD V ini disiarkan TVRI secara langsung pada Senin, 13 Juni 2022 pukul 21.30 WIB kemarin.

Seketaris Jenderal DPP PAMMI, Waskito, kerja sama ini merupakan bukti nyata TVRI dalam mendukung industri kreatif dan perkembangan seni budaya di Indonesia.***

Editor: Titis Ayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah