Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Hapus Uji Renang Pada Tes Kesamaptaan Untuk Seleksi Masuk Prajurit

- 31 Maret 2022, 05:15 WIB
Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa saat rapat koordinasi membahas terkait tes seleksi masuk prajurit.
Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa saat rapat koordinasi membahas terkait tes seleksi masuk prajurit. /tangkapan layar YouTube Andika Perkasa.

Media Purwodadi – Panglima TNI melakukan rapat koordinasi didampingi Kasum TNI, Irjen TNI dan Dankodiklat TNI, Rabu 30 Maret 2022.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Panglima TNI beserta jajarannya melangsungkan rapat penerimaan prajurit TNI (Taruna Akademi TNI, Perwira Prajurit Karier TNI, Bintara Prajurit Karier TNI dan Tamtama Prajurit Karier TNI) tahun Anggaran 2022.

Rapat koordinasi ini berisi tentang beberapa sesi berupa paparan mekanisme ujian penerimaan TNI antara lain tes mental ideologi, psikologi, akademik, kesamaptaan jasmani hingga kesehatan.

Baca Juga: Jadwal Acara Televisi ANTV Kamis 31 Maret 2022 Balika Vadhu, Terpaksa Menikahi Tuan Muda, Jodoh Wasiat Bapak 2

Dari unggahan pada YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Panglima TNI mengajak para peserta rapat untuk membahas  secara langsung aturan terkait penerimaan prajurit TNI baru guna dapat diperbaiki secara bersama-sama.

Pada rapat kali ini Andika Perkasa menanyakan dasar hukum dari gagalnya calon prajurit TNI jika diketahui calon prajurit tersebut merupakan keturunan dari pelaku peristiwa G30S PKI tahun 1965-1966.

Panglima TNI juga menjelaskan isi TAP MPRS Nomor 25 tahun 1966 yang menyatakan partai Komunis Indonesia sebagai organisasi terlarang dan menyatakan ajaran Komunis, Marxisme dan Leninisme sebagai ajaran terlarang.

Pria yang pernah menjabat sebagai Kasad ini meminta agar aturan terkait gagalnya calon prajurit TNI yang berasal dari keturunan pelaku peristiwa G30S PKI tahun 1965-1966 dihapuskan dan tidak mengada-ada tentang aturan tersebut.

Usai mendengarkan paparan aturan seleksi prajurit, Jenderal TNI Andika Perkasa meminta agar melakukan perubahan pada syarat seleksi penerimaan pada tingkat daerah maupun pusat.

Beberapa syarat yang diubah antara lain terkait dengan ujian renang pada tes kesemaptaan jasmani.

Sedangkan untuk nilai akademik diambil berdasarkan berdasarkan ijazah pendidikan terakhir yakni ijazah SMA para calon prajurit.

Baca Juga: Jadwal Acara Televisi GTV Kamis, 31 Maret 2022: IPA & IPS, Anak Jalanan: A New Beginning, Jaws: The Revenge

“Jadi yang saya suruh perbaiki, diperbaiki tidak usah ada paparan lagi karena itu sangat sedikit tapi setelah diperbaiki itu yang berlaku,” ujar Andika Perkasa pada akhir rapat koordinasi pada Rabu, 30 Maret 2022.

Jenderal TNI Andika Perkasa memimpin rapat koordinasi penerimaan prajurit TNI. Dalam rapat tersebut, Andika Perkasa membahas terkait perlunya perubahan dalam tahapan mekanisme seleksi penerimaan calon Prajurit TNI.

Perubahan dalam tahapan seleksi penerimaan calon prajurit TNI ini merupakan bentuk menyederhanakan dan efisiensi, serta adil bagi para calon prajurit TNI. Menurut Andika Perkasa, prajurit TNI adalah hak putra dan putri dari berbagai daerah di seluruh Indonesia.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: YouTube Jenderal Andika Perkasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x