Kasus Positif Covid-19 Turun, Pemerintah Sesuaikan Level PPKM di Beberapa Wilayah

- 31 Agustus 2021, 10:08 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) /Dok. BPMI Setpres/


Media Purwodadi – Dalam seminggu terakhir, kasus positif Covid-19 di Indonesia mengalami perkembangan positif.

Di mana tingkat positivity rate situasi pandemi Covid-19 terus mengalami penurunan dalam satu minggu terakhir ini.

Menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi), peningkatan tren penurunan kasus positif Covid-19 ini merupakan hasil kerja keras semua pihak serta rida Allah SWT.

Baca Juga: Patut Dicoba, Resep Dimsum Sederhana Berbahan Baku Murah dan Praktis Ala Devina Hermawan

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat menyampaikan peryataannya terkait perkembangan penerapan PPKM di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 30 Agustus 2021.

“Tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus Covid juga semakin membaik. Rata-rata BOR nasional sudah berada di sekitar 27 persen,” terang Presiden Joko Widodo.

Berdasarkan capaian tersebut, Jokowi menyatakan bahwa pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021 mendatang terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke PPKM level 3.

Adapun wilayah tersebut diantaranya yaitu, Malang Raya dan Solo Raya. Sementara, wilayah Semarang Raya berhasil turun ke level 2.

“Sehingga wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya,” imbuhnya.

Presiden Jokowi menambahkan bahwa secara keseluruhan penanganan pandemi Covid-19 di Jawa-Bali memiliki perkembangan yang cukup baik.

Wilayah yang masuk ke level 4 mengalami penurunan dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota, wilayah yang masuk ke level 3 dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten/kota.

Baca Juga: 6 Jenis Makanan dan Minuman Ini Wajib Dihindari Penderita Diabetes Dalam Kadar Indeks Glikemik Tinggi

Sedangkan wilayah yang semula berada di level 3 masuk ke level 2 dari 10 kabupaten/kota menjadi 27 kabupaten/kota.

Selain itu, untuk wilayah di luar Jawa-Bali juga terjadi perbaikan, di mana wilayah yang masuk level 4 dari tujuh provinsi menjadi empat provinsi dan dari 104 kabupaten/kota menjadi 85 kabupaten/kota.

“Level 3 dari 234 kabupaten/kota menjadi 232 kabupaten/kota, dan level 2 dari 48 kabupaten/kota menjadi 68 kabupaten/kota, kemudian level 1 dari tidak ada kabupaten/kota menjadi 1 kabupaten/kota,” ungkap Presiden.

Meski terjadi perbaikan, Presiden Jokowi menegaskan bahwa masyarakat harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam kegiatan sehari-hari.

Presiden mengingatkan bahwa sejumlah negara yang penduduknya sudah divaksinasi lebih dari 60 persen saat ini juga masih mengalami gelombang lonjakan kasus Covid-19 akibat masyarakatnya tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Kita harus bersama-sama menjaga agar kasus Covid-19 tidak naik lagi. Kuncinya sederhana, ayo segera ikut vaksin, ayo disiplin terapkan protokol kesehatan,” pungkas Presiden Jokowi.***

Editor: Agung Tri Wibowo

Sumber: presidenri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x