Presiden Jokowi Umumkan Perpanjangan PPKM Level 4. Ini Keputusan Terbarunya

- 23 Agustus 2021, 21:19 WIB
Jokowi kembali perpanjang PPKM hingga 30 Agustus 2021
Jokowi kembali perpanjang PPKM hingga 30 Agustus 2021 /setkab.go.id/

Media Purwodadi- Presiden Ripublik Indonesia Joko Widodo kembali umumkan kebijakan terkait PPKM Level 4 yang akan berakhir Selasa 24 Agustus 2021.

Dalam pidato yang diunggah melalui akun intagram @jokowi diungkapkan status PPKM Level 4.

Banyak kabar yang melegakan terkait kondisi pendemi Covid di Indonesia. Presiden Jokowi menyebutkan banyak kabupaten kota yang turun status ke Level 3 bahkan ke Level 2.

Presiden Ripublik Indonesia Jokowi menyebutkan, pandemi Covid belum selesai. Dibeberapa, negara sedang gelombang ke-3 dengan penambahan yang signifikan.

Terkait Covid di sejumlah negara, pemerintah Indonesia berusaha keras aksanakan kebijakan yang paling tepat tangani kasus Covid.

Baca Juga: Sehari Digelar. PTM di Grobogan, Dikoreksi. Ini Keputusan Kepala Dinas Pendidikan

“Sejak 15 juni 2021 terus turun hingga di angka 78% angka kesebuhan secara konsiten lebih tinggi dari penambahan beberapa minggu terakhir,” ungkap Presiden Jokowi dalam videonya.

Hal ini berpengaruh pada berkontribusi signifikan pada penurunan tempat tidur, dimana BOR secara nasional berada pada angka 33%. Pemerintah 24 agustus-30 agustus turunkan dari level 4 ke Level 3.

“Jawa dan Bali aglomerasi Jakarta, Bandung, Surabayaraya dan beberapa wilayah kota lainnya sudah bisa berada di level 3 pada 24 Agustus,” tambah Presiden Jokowi dalam pidatonya.

Halaman:

Editor: Wahyu Prabowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x