Sudah Vaksin Tetapi Sertifikat Vaksin dan Data Bermasalah? Kemenkes Berikan Solusinya

- 26 Agustus 2021, 11:09 WIB
Aplikasi PeduliLindungi telah digunakan di 250 lokasi, diantaranya mall, restoran, bank, dan perkantoran.
Aplikasi PeduliLindungi telah digunakan di 250 lokasi, diantaranya mall, restoran, bank, dan perkantoran. /Tangkap layar/ YouTube PeduliLindungi/

Media Purwodadi - Level PPKM berangsur menurun di sejumlah daerah, pemerintah mulai membuka fasilitas umum dengan syarat setiap orang sudah vaksin dengan menunjukkan sertifikat vaksin.

Sehingga sertifikat vaksin ini menjadi syarat utama untuk bisa bepergian dan mengunjungi fasilitas umum, seperti mall, tempat makan, perkantoran, dan rumah sakit.

Tentunya dengan kebijakan baru tersebut, masyarakat harus vaksin dan mempersiapkan sertifikat vaksin untuk bisa mengakses layanan publik.

Namun sayangnya, ternyata sebagian masyarakat yang mengeluhkan adanya kendala lantaran sertifikat vaksin tidak muncul pada aplikasi atau situs PeduliLindungi.

Baca Juga: Sedang Viral di TikTok Lagu It’s Only Me Kaleb J. Simak Liriknya Berikut Ini

Bahkan ada pula yang mendapati data yang salah, ada pula yang belum mendapatkan sertifikat vaksin padahal sudah divaksin.

Sertifikat vaksin diberikan kepada seseorang yang telah divaksinasi Covid-19 baik dosis pertama maupun dosis kedua.

Keberadaannya saat ini tergolong penting karena menjadi syarat dalam melakukan perjalanan atau syarat akses ke sejumlah fasilitas publik.

Sejumlah kendala yang dikeluhkan masyarakat adalah terutama soal kesalahan data dan belum mendapatkan sertifikat tersebut.

Halaman:

Editor: Titis Ayu

Sumber: kemenkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x