Menkes Minta Pemerintah Daerah Tidak Simpan Stok Vaksin Covid-19, Manajemen Stok Dilakukan Pemerintah Pusat

- 26 Agustus 2021, 10:11 WIB
Ilustrasi, vaksin Covid-19.
Ilustrasi, vaksin Covid-19. /Pexels/nataliya-vaitkevich/

Media Purwodadi - Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin meminta Pemerintah Daerah tidak menyimpan stok vaksin Covid-19.

Menkes mengatakan, pasalnya ada sebagian daerah yang menyuntikan vaksin Covid-19 setengah dari total dosis yang diterima.

Menkes Budi menjelaskan atas arahan Presiden Joko Widodo pemerintah daerah tidak perlu menahan stok vaksin Covid-19, karena nanti akan diatur pengiriman untuk dosis selanjutnya.

Budi Gunadi Sadikin menegaskan jika dari pemerintah pusat menginstruksikan vaksin Covid-19 untuk dosis pertama maka lakukan sebagai suntikan dosis pertama serentak.

Baca Juga: Dibelit Petisi Boikot, Ayu Ting Ting Justru Diajak Kerjasama dengan Stasiun TV Terbesar di Korea

“Jadi kalau kita bisa bilang ini sebagai suntikan dosis pertama maka lakukan sebagai suntikan dosis pertama semuanya, kalau ini sebagai suntikan dosis kedua maka lakukan sebagai suntikan dosis kedua semuanya,” tegasnya.

“Semua manajemen stoknya dilakukan oleh Pemerintah Pusat,” imbuh Menkes dalam Konferensi Pers Update Ketersediaan Vaksin secara virtual, Selasa 24 Agustus 2021.

Selanjutnya, bagi daerah-daerah yang memang mengalami kekosongan stok vaksin Covid-19 bukan karena ditahan.

Menkes melanjutkan, vaksin akan dikirimkan ke provinsi, dari provinsi mungkin butuh satu hari dua hari untuk sampai ke kabupaten/kota.

Halaman:

Editor: Titis Ayu

Sumber: kemenkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x