Media Purwodadi - Masyarakat yang hendak melakukan mobilitas ke wilayah Jawa Tengah dengan kendaraan pribadi lebih baik ditunda lebih dulu.
Pasalnya, Forkopimda Jawa Tengah bakal menutup 27 exit tol lintas Jateng mulai 16-22 Juli 2021.
Hal itu dijelaskan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Al Qudusy yang menyebutkan keputusan tersebut merupakan implementasi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Rencana penutupan exit tol ini membuat masyarakat dari wilayah dari Jakarta tidak bisa menuju ke Jawa Tengah.
Baca Juga: PPKM Darurat Hari ke-11: Kepala Daerah Diminta Konsisten Laksanakan Inmendagri
"Hasil koordinasi dengan Forkopimda Jawa Tengah, seluruh akses masuk Jawa Tengah ditutup termasuk exit tol di 27 pintu akan kami tutup total mulai hari Jumat tanggal 16-22 Juli," kata Iqbal kepada wartawan, Selasa 13 Juli 2021.
"(Dengan begitu) dari Jakarta tidak bisa ke Jawa Tengah," ujar Iqbal.
Penutupan akses jalan tersebut ditujukan untuk menekan mobilitas dan pergerakan dari masyarakat di tengah pandemi Covid-19.