Kemensos: Pencairan Bansos BST Bulan Mei Akan Digabungkan di Bulan Juni ini

- 12 Juni 2021, 05:06 WIB
Ilustrasi penerima Bansos BST bulan Mei dan Juni 2021
Ilustrasi penerima Bansos BST bulan Mei dan Juni 2021 /pixabay.com/


Media Purwodadi – Pencairan Bansos Bantuan Sosial Tunai (BST) yang sedianya akan cair di bulan Mei terpaksa ditunda hingga bulan Juni 2021.

Belum ada informasi resmi terkait penundaan pencairan Bansos BST yang seharusnya cair di bulan Mei sebagaimana disampaikan Kementerian Koordinator bidang PMK melalui laman resminya

Akibat keterlambatan pencairan Bansos BST, KPM yang menerima di bulan Mei akan diberikan di bulan Juni, sehingga nantinya penerima akan mendapatkan bansos sebesar Rp 600 ribu.

Baca Juga: Begini Cara Mendaftar dan Mengajukan Usulan Sebagai Penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta

Untuk mengetahui status penyaluran dana bansos BST Kemensos Rp 300 ribu per bulan, KPM dapat melakukan cek dana bansos menggunakan eKTP di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Cara cek bansos BST Kemensos Rp300 ribu di laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan eKTP adalah sebagai berikut:

1. Buka web browser dan kunjungi laman website cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa sesuai alamat di eKTP.
3. Masukkan nama lengkap sesuai eKTP.
4. Masukan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode, apabila kode sulit diidentifikasi KPM dapat meminta kode verifikasi baru.
5. Klik tombol CARI.
6. Apabila terjadi error segarkan halaman atau lakukan pengecekan secara ulang.

Bansos BST Kemensos Rp300 ribu yang sudah cair akan muncul notifikasi jumlah bansos yang akan diterima dan tempat pengambilan bantuan.

Penyaluran Bansos BST Rp 300 ribu bulan Mei dan Juni 2021 ini, oleh Kemensos akan disalurkan melalui mitranya yaitu PT Pos Indonesia.

Penyaluran Bansos BST Kemensos Rp 300 ribu juga bekerja sama dengan pihak desa yang akan mengeluarkan undangan pengambilan dana bansos di Kantor Pos setempat.***

Editor: Agung Tri Wibowo

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x