Media Purwodadi - Di bulan Ramadhan ini, aparat Polsek Pesanggrahan Jakarta Selatan menggerbek toko kelontong yang kedapatan menjual obat terlarang.
Penggerbekan dilakukan di sebuah kelontong di Jalan Mawar, Kelurahan Bintaro, Sabtu 25 Maret 2023.
Penggerbekan terhadap toko kelontong ini dipimpin Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Tedjo Asmoro.
Baca Juga: Terlibat Jadi Perantara Penjualan Ganja, Polisi Amankan Pria Berprofesi Petugas Rutan
Pelaku berinisial AP langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Pesanggrahan untuk dilakukan pemeriksaan.
Penggerbekan terhadap toko kelontong ini setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada toko yang menjual obat terlarang.
"Kami amankan seorang pedagang kelontong yang menjual obat-obatan berbahaya," ujar Kompol Tedjo Asmoro dalam keterangannya yang dikutip dari PMJ News, Minggu 26 Maret 2023.
"Pengungkapan ini dari adanya laporan warga. Kami amankan juga barang bukti Tramadol, Aplrazolam, Trihex. Dengan jumlah keseluruhan 98 strip atau lembar," lanjutnya.
Kompol Tedjo menjelaskan kasus ini berhasil diungkap sesuai arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran terkait pengawasan peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang.
"Adanya penindakan ini merupakan wujud penekanan atas dasar maraknya tindak pidana kejahatan serta tawuran yang didasari oleh dikonsumsinya obat-obatan terlarang yang tidak didasari resep dokter," tambahnya.***