Polda Jateng Imbau Masyarakat Tak Bermain Petasan Saat Ramadan, Nekat Bisa Dipidana

- 6 Maret 2024, 17:17 WIB
 Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu /Media Purwodadi/dok Humas Polda Jateng

Masyarakat juga diingatkan untuk tetap waspada dan melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan penjualan petasan atau aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

"Masyarakat apabila menemukan adanya peredaran petasan dan bahan peledak segera lapor polisi. Agar Ramadan tahun ini berlangsung dengan aman, damai, dan penuh berkah,” ujar Kabid Humas Polda Jateng. ***

 

Halaman:

Editor: Setiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah