Pencuri Gabungan Tiga Kabupaten Gunakan Panggilan Darurat Palsu Untuk Lancarkan Aksi Pencurian

- 18 November 2023, 18:25 WIB
Barang bukti kenalpot yang dicuri yiga pencuri gabungan dari Magelang, Semarang dan Grobogan. Foto: Humas Polda Jateng
Barang bukti kenalpot yang dicuri yiga pencuri gabungan dari Magelang, Semarang dan Grobogan. Foto: Humas Polda Jateng /

“Di Pasar sapi, keduanya mengajak driver untuk berhenti makan. Saat makan CD beralasan meminjam Ambulance untuk menjemput pasien di daerah Karangjati, dengan jaminan SH ditinggal bersama driver," tambah Kasat Reskrim.

Baca Juga: Bawaslu Grobogan Awasi Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten pada Pemilu 2024

Di Ngawen, imbuh Kasat Reskrim AKP Aditya, tersangka HS sudah siap melakukan eksekusi pengambil barang yang diinginkan.

"Setelah sampai di daerah Ngrawan, CD menyerahkan Ambulance tersebut untuk dieksekusi Katalis Knalpotnya oleh HS." Tambahnya.
Masih penuturan Kasat Reskrim, Belum sempat selesai melepas Katalis Knalpot. Aksi CD dan HS diketahui masyarakat.

"Dari penuturan ketiga pelaku didepan penyidik Sat Reskrim, pihaknya sebelumnya sempat melakukan kegiatan yang sama dengan menyasar mobil Ambulance milik Pemerintah Desa Krincing Kabupaten Magelang. Dan untuk Ambulance yang disasar saat ini milik Pemdes. Giriwetan Kab. Magelang, dan saat ini masih dilakukan penyidikan mendalam kepada ke Tiga pelaku." tambah Kasat Reskrim.

Dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan 1 unit Mobil bernopol K 8924 WF, 3 Katalis second yang sudah dimodifikasi yang sekiranya akan diganti dengan Katalis Knalpot Ambulance yang masih asli.

Serta dongkrak, cairan pelumas karat, Toolkit yang berisi kunci kunci, mesin Gerenda, Tas kecil dan dongkrak yang semuanya digunakan para pelaku untuk melancarkan aksinya.

Kepada para pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP jo Psl. 53 Ayat 1 tentang Percobaan pencurian dengan pemberatan.***

Halaman:

Editor: Wahyu Prabowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x