Pencuri Gabungan Tiga Kabupaten Gunakan Panggilan Darurat Palsu Untuk Lancarkan Aksi Pencurian

- 18 November 2023, 18:25 WIB
Barang bukti kenalpot yang dicuri yiga pencuri gabungan dari Magelang, Semarang dan Grobogan. Foto: Humas Polda Jateng
Barang bukti kenalpot yang dicuri yiga pencuri gabungan dari Magelang, Semarang dan Grobogan. Foto: Humas Polda Jateng /

Media Purwodadi- Tiga pria asal Kabupaten Semarang, Magelang dan Grobogan manfaatkan Panggilan darurat untuk mengelabuhi calon korbannya. Dengan alasan minta dikirim ambulan guna menghantar pasien, tiga pemesan ambulan yang ternyata pencuri spesialis Katalis Knalpot (Catalytic Converter) memperdaya korbannya.

Memanfaatkan panggilan darurat pelayanan ambulan, pelaku pencurian komplotan spesialis pencurian Katalis Knalpot (Catalytic Converter) beraksi di wilayah Kab. Semarang. Aksi ketiganya berhasil dihentikan dan pelaku saat ini ditahan di Polres Semarang, Jumat 17 November 2023.

Pencuri katalis knalpot beroprasi menyasar mobil Ambulance yang sedang terparkir, dari tangan pelaku yakni SH (53 Th) warga Grabag, Magelang, CD (43 Th) warga Jambu, Semarang dan HS (31 Th) warga Tegowanu, Grobogan, ditangkap bersama sebuah Katalis Knalpot mobil Ambulance.

Baca Juga: Prediksi Amerika Serikat U17 vs Prancis U17 Matchday 3 Grup E, Sabtu, 18 November 2023 Pukul 19.00 WIB

Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra SIK. MM, membenarkan penangkapan dan penahanan tiga pencuri katalis kenalpot di Bawen, Kabupaten Semarang.

"Pencurian diketahui sekitar pukul 18.45 Wib, Saat melakukan pencurian, aksi tiga pelaku diketahui warga,” ungkap Kapolres Semarang.
Saat pelaku ditangkap warga, tim patroli yang sedang mengamankan arus kendaraan yang pulang kerja dari sejumlah pabrik mendartangi lokasi kejadian.

“Mendapat laporan kejadian tersebut dan menghindari amukan warga, Polsek Bawen langsung mengamankan di Polsek Bawen." Tambah Kapolres, didampingi Kapolsek Bawen AKP Solekhan SH, MH.

Kronologi pencurian, ungkap Kasat Reskrim Polres Semarang AKP M. Aditya Perdana S.Tk, SIK, dilakukan dengan modus meminta tolong panggilan darurat Ambulance untuk menjemput pasien sakit untuk dibwa ke rumah sakit.

"Peran ketiga berbeda. SH dan CD bertugas cari korban (Ambulance) untuk dimintai tolong. Setelah dapat Korban, SH dan CD membawa Ambulance beserta Drivernya ke daerah Pasar Sapi Bawen,” ungkap Kasat Reskrim.

“Di Pasar sapi, keduanya mengajak driver untuk berhenti makan. Saat makan CD beralasan meminjam Ambulance untuk menjemput pasien di daerah Karangjati, dengan jaminan SH ditinggal bersama driver," tambah Kasat Reskrim.

Baca Juga: Bawaslu Grobogan Awasi Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten pada Pemilu 2024

Di Ngawen, imbuh Kasat Reskrim AKP Aditya, tersangka HS sudah siap melakukan eksekusi pengambil barang yang diinginkan.

"Setelah sampai di daerah Ngrawan, CD menyerahkan Ambulance tersebut untuk dieksekusi Katalis Knalpotnya oleh HS." Tambahnya.
Masih penuturan Kasat Reskrim, Belum sempat selesai melepas Katalis Knalpot. Aksi CD dan HS diketahui masyarakat.

"Dari penuturan ketiga pelaku didepan penyidik Sat Reskrim, pihaknya sebelumnya sempat melakukan kegiatan yang sama dengan menyasar mobil Ambulance milik Pemerintah Desa Krincing Kabupaten Magelang. Dan untuk Ambulance yang disasar saat ini milik Pemdes. Giriwetan Kab. Magelang, dan saat ini masih dilakukan penyidikan mendalam kepada ke Tiga pelaku." tambah Kasat Reskrim.

Dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan 1 unit Mobil bernopol K 8924 WF, 3 Katalis second yang sudah dimodifikasi yang sekiranya akan diganti dengan Katalis Knalpot Ambulance yang masih asli.

Serta dongkrak, cairan pelumas karat, Toolkit yang berisi kunci kunci, mesin Gerenda, Tas kecil dan dongkrak yang semuanya digunakan para pelaku untuk melancarkan aksinya.

Kepada para pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP jo Psl. 53 Ayat 1 tentang Percobaan pencurian dengan pemberatan.***

Editor: Wahyu Prabowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x