Media Purwodadi - Polda Jawa Tengah kembali menegaskan tekad terus memerangi perjudian di Jateng.
Masyarakat Jateng dipersilahkan melapor ke polisi secara langsung atau melalui pesan WhatsApp dan media sosial terkait temuan judi.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menerangkan, pemberantasan judi di Jawa Tengah akan dilakukan tanpa pandang bulu.
Baca Juga: Lanjutan Sidang Dugaan Pelanggaran Administratif di Bawaslu Grobogan, Tiga Saksi Dihadirkan Terlapor
"Baik judi darat atau online, apapun bentuknya akan terus diperangi," jelas Kabidhumas, Minggu 10 September 2023
Pemberantasan judi, lanjut Kabidhumas Polda Jateng, merupakan amanat undang-undang dan menjadi salah satu atensi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
"Maka dari itu pemberantasan judi dilaksanakan dengan tegas dan serius di Jawa Tengah. Aksi judi yang ada akan dibasmi, yang tumbuh lagi pasti dibabat," tandas Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Baca Juga: Pengumuman, PLN Purwodadi Lakukan Pemadaman Aliran Listrik Pada Selasa 12 September di Lokasi Ini
Secara internal, kata Kabidhumas, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi telah memberikan warning keras kepada seluruh pejabat utama dan Kapolres.