Viral Video Anggota TNI Laporkan Dugaan Perselingkuhan Istrinya dengan Bhabin, Kapolda Jateng: Pecat Saja !

- 8 November 2022, 09:07 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi perintahkan Bhabinkamtibmas pelaku perselingkuhan dipecat. Foto: Media Purwodadi
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi perintahkan Bhabinkamtibmas pelaku perselingkuhan dipecat. Foto: Media Purwodadi /Humas Polda Jateng

Media Purwodadi - Video lama pernyataan anggota TNI bernama Serda AA laporkan dugaan perselingkuhan istrinya dengan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Loano, Polres Purworejo Kapolda Jateng Ambi langkah tegas.

Video anggota TNI unggah perselingkuhan istri dengan Bhabinkamtibmas Aipda AL (inisial) kembali viral di media sosial setelah akun @morphogofficial mengunggahnya di laman Twitter.

Terkait viralnya video, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy menerangkan kasus perselingkuhan terjadi pada bulan Februari 2022.

Kabidhumas Polda Jateng juga menyebut Aipda AL telah menjalani proses sidang Kode Etik dengan rekomendasi PTDH. 

Baca Juga: Sabet 3 Medali Emas, Kabupaten Banyumas Raih Posisi Juara Umum Pra Porprov Paralayang Tingkat Jawa Tengah

Selain proses Sidang Kode Etik, Kabidhumas menjelaskan bahwa perbuatan oknum tersebut telah dibuatkan Laporan Polisi nomor LP/B/69/IX/2022/SPKT/Polres Purworejo/Polda Jateng tertanggal 07 September 2022 tentang peristiwa Perzinahan.

“Oknum yang bersangkutan berinisial Aipda AL," ungkap Kabidhumas Polda Jateng, dalam rilisnya, Selasa 8 November 2022.

"Anggota Polres Purworejo yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas. Oknum Aipda AL sudah dilaporkan terkait peristiwa Perzinahan, dan saat ini proses pidananya telah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan,” ungkap Kabidhumas Polda Jateng. 

Aipda AL saat ini dijelaskan telah dimutasi ke Polda Jateng dalam rangka menjalani pengawasan serta sidang lanjutan atas kasus yang dilakukannya

Halaman:

Editor: Wahyu Prabowo

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x