Media Purwodadi – kasus mutilasi yang terjadi di Kabupaten Semarang akhirnya terungkap. Seorang pria bernama Imam Sobari, asal Desa Cibunar, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal dibekuk tim Resmob Polres Semarang.
Dalam Konferensi Pers yang digelar di Mapolres Semarang, tersangka membunuh Kholidatunni’mah yang merupakan kekasihnya tersebut lantaran sakit hati. Hingga akhirnya pelaku melakukan mutilasi setelah sebelumnya leher korban dicekik.
Pelaku nekat menghabisi nyawa sang kekasih lantaran korban mengungkapkan pernyataan dirinya sebagai pengangguran alias tidak bekerja.
Baca Juga: Kode Redeem Genshin Impact Selasa, 26 Juli 2022 : Segera Klaim, Jangan Lupa Bermain Seru
Kenekatan pelaku melakukan mutilasi ini dilakukan selama tiga hari berturut-turut di dalam kamar kos korban.
“Selama tiga hari potong tubuh korban, dari kaki, tangan, leher hingga kepala,” tutur pelaku saat dihadirkan dalam Konferensi Pers di Mapolres Semarang, Selasa, 26 Juli 2022.
Diketahui, korban merupakan pacar lama pelaku sebelum dirinya masuk penjara karena kasus pencabulan.
Pelaku pernah ditahan di Lapas Tegal karena perbuatannya melakukan pencabulan tersebut.
Kemudian, pelaku sempat bertemu kembali dan melakukan komunikasi dengan korban setelah bebas bersyarat.
Tersangka mengaku tidak saja mengenal korban, namun mereka juga telah menikah.
Bahkan, saat ditanya Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi tersangka mengaku beberapa kali bertemu dengan wanita muda yang dihamilinya sebelum masuk penjara.
"Sering kasih," jawab tersangka tenang.
Tersangka mengaku mutilasi dilakukan lantaran dia bingung jika kondisi tubuh korban utuh mau diapakan.
Baca Juga: Kode Redeem FF Selasa, 25 Juli 2022 : Segera Klaim Hari Ini, Jangan Lupa Bagikan Permainan Kamu
"Saya bingung jika masih utuh," tambahnya saat ditanya alasan melakukan mutilasi.
Korban mutilasi diketahui bernama Kholidatunni’mah yang merupakan istri tersangka.
Pembunuhan dilakukan lantaran korban bilang tersangka hanya menaggur dan tidak bekerja. Hingga saat ini, tersangka masih menjalani penahanan di Polres Semarang.***