Kasus Mutilasi Ungaran Terungkap, Pelaku Ternyata Residivis Kasus Pencabulan, Ini Penjelasannya

- 26 Juli 2022, 11:28 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi. /Humas Polda/

  Media Purwodadi - kasus mutilasi yang terjadi di Kabupaten Semarang telah terungkap setelah Polisi berhasil melakukan penyelidikan dan olah TKP.

Kurang dari 24 jam, Polisi berhasil menangkap pelaku mutilasi di wilayah Kabupaten Purworejo.

Insiden mutilasi ini terungkap setelah Polisi menemukan satu per satu potongan tubuh korban di beberapa wilayah di Kecamatan Bergas dan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.

Baca Juga: Perlakukan Istri Dengan Baik, Agar Rejeki Suami Tidak Seret. Begini Penjelasan Gus Baha

Dalam Konferensi Pers yang digelar di Mapolres Semarang, Selasa, 26 Juli 2022, Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan jajarannya telah berhasil mengungkap kasus mutilasi tersebut.

Satu pelaku berhasil diamankan yakni IS alias Mencis (32), warga Balapulang, Tegal.

Pelaku Mencis nekat melakukan membunuh korban dengan sadis lantaran sakit hati.

"Pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban lantaran sakit hati karena korban mengatakan dirinya tidak mempunyai pekerjaan," jelas Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Korban diketahui berinisial K, warga Balapulang, Kabupaten Tegal yang tengah bekerja di Kabupaten Semarang.

Pengungkapan kasus ini terjadi setelah Polisi melakukan olah TKP dan menemukan satu buah kartu ATM milik korban K.

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x