Fakta Baru Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang, Korban Pernah Diracun dan Disantet Tapi Tidak Meninggal

- 25 Juli 2022, 11:32 WIB
Lima tersangka pelaku penembakan istri anggota TNI di Semarang,  saat konferensi pers di Malpolda Jateng, Senin 25 Juli 2022
Lima tersangka pelaku penembakan istri anggota TNI di Semarang, saat konferensi pers di Malpolda Jateng, Senin 25 Juli 2022 /Wahyu Prabowo/ Media Purwodadi/

Media Purwodadi - Fakta baru terungkap dari kasus penembakan istri anggota TNI di Semarang.

Menurut keterangan para pelaku, rencana pembunuhan terhadap RW sudah dilakukan sejak sebulan lalu.

Pelaku utama yang diketahui adalah suami korban yakni Kopda M sebulan lalu memerintahkan pelaku Babi meracuni korban.

Tak hanya diracuni, korban bahkan pernah disantet.

Meski sudah diracun dan disantet ternyata korban masih tetap hidup.

Baca Juga: Motif Penembakan Istri Tentara di Semarang, Kopda M Ternyata Punya Pacar

Hal itulah kemudian, Kopda M merencakan untuk menembak istrinya saja.

"Sebulan sebelumnya suami perintahkan racun istrinya. Mencari target istri sampai mati, pernah disantet. Perencanaan timbul sebelum eksekusi rapat pembunnuhan," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi saat gelar perkara di Mapolda Jateng Senin 25 Juli 2022.

"Sakti Rita, anggota Persit Kodam 4 Semarang tetap hidup kendati sudah disatet, diracun hingga ditembak,"imbuh Kapolda.

Kapolda menyebut, sebelum eksekusi penembakan, H-3 pelaku melakukan transaksi senjata api dengan nilai 3 juta.

Baca Juga: Polda Jawa Tengah Gelar Konferensi Pers Terkait Penembakan Istri Tentara, Penjagaan di Sekitar Lokasi

Pada hari H, sekitar Pukul 08.00 para pelaku melakukan pematangan TKP dan pukul 09.30 melakukan penembakan.

"Dua oramng mengikuti korban saat menjemput anak korban," imbuhnya.

Tembakan pertama, disinyalir tidak mematikan, kemudian mendapatkan istruksi dari Kopda M untuk menembak lagi, dan para eksekutor akhirnya kembali lagi.

"Tembakan pertama tembus dan tembakan kedua bersarang ditubuh korban, " ujarnya.

Setelah ditembak oleh para pelaku, Kopda M membawa istrinya ke rumah sakit.

Di rumah sakit Kopda M menghubungi para pelaku dan melakukan transaksi pembayaran di sebuah minimarket tidak jauh dari rumah sakit.

Baca Juga: Begini Detik-detik Penangkapan Eksekutor Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang, Ditangkap di Dalam Rumah

"Suami korban keluar dari RS ke minimarket, dekat RS, diberikan uang Rp120 juta kepada pelaku," jelasnya.

Para pelaku ditangkap empat hari pasca penembakan.

Sugiono alias Babi ditangkap pada tanggal 21 Juli pukul 20.00 di rumahnya dan Agus Santoso.

Hari berikutnya petugas berhasil menangkap tiga orang, salah satunya adalah penyedia senjata api. ***

Editor: Andik Sismanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x