Dirinya mengaku sebagai eksekutor atau yang menembak korban RW, istri anggota TNI.
Dari tangan pelaku, Polisi juga menyita beberapa barang bukti diantaranya satu pucuk senjata api jenis pistol, satu buah magazen, empat butir amunisi, satu buah motor matik Beat Street yang dipergunakan sebagai sarana.
Baca Juga: Lima Pelaku Ditangkap, Berikut ini 4 Fakta Kasus Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang
Selain itu, tim Resmob juga menyita BB berupa satu buah topi warna hitam, sepasang sepatu warna hitam merah, satu buah tas pinggang dan satu unit motor Vario warna hitam yang dibeli dari upah penembakan tersebut.
Tim Resmob Polrestabes Semarang menangkap pelaku yang menjadi eksekutor dalam penembakan istri anggota TNI di Perumahan Grand Cemara, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang pada Selasa, 18 Juli 2022.
Satu dari empat pelaku penembakan terhadap istri anggota TNI ini yakni S alias Babi yang berhasil ditangkap di rumahnya di Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Kamis, 21 Juli 2022.***