Penangkapan pelaku Babi ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan personel Sat Reskrim Polrestabes Semarang untuk mencari keberadaan empat pelaku yang menjadi eksekutor dalam kejadian tersebut.
Pada hari Selasa, 19 Juli 2022, Polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku berada di daerah Sayung, Kabupaten Demak.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan tim Resmob menemukan sebuah rumah yang menjadi tempat salah satu pelaku penembakan terhadap istri anggota TNI tersebut.
Baca Juga: Pagi ini , Kapolda Jateng dan Pangdam IV/Diponegoro Beberkan Kasus Penembakan Istri Anggota TNI
“Setelah melakukan pengejaran di Sayung, Demak. Tim Resmob menemukan sebuah rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian salah satu pelaku penembakan,” terang Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar beberapa waktu lalu.
“Kemudian, berdasarkan hasil profiling, pada saat itu yang bersangkutan atau pelaku ini adalah eksekutor yang melakukan penembakan terhadap korban,” tambahnya.
Setelah melakukan pengintaian terhadap rumah terduga pelaku, petugas memperoleh informasi bahwa pelaku berada di dalam rumah tersebut.
“Pada hari Kamis, tanggal 21 Juli 2022, pukul 20.00 WIB, tim memperoleh informasi bahwa pelaku berada di dalam rumah dan seketika langsung melakukan penggerbekan,” jelas Kombes Pol Irwan Anwar.
Setelah melakukan interograsi, pelaku Babi ini akhirnya mengakui perbuatannya.