Begini Detik-detik Penangkapan Eksekutor Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang, Ditangkap di Dalam Rumah

- 25 Juli 2022, 10:12 WIB
Barang bukti senjata api yang digunakan pelaku Sugiono alias babi untuk menembak RW istri anggota TNI di Semarang
Barang bukti senjata api yang digunakan pelaku Sugiono alias babi untuk menembak RW istri anggota TNI di Semarang /Wahyu Prabowo/ Media Purwodadi/

Media Purwodadi - Begini detik-detik penangkapan eksekutor penembakan Istri Anggota TNI di Semarang.

Tim gabungan dari Polda Jateng dan Kodam IV/Diponegoro sudah berhasil menangkap lima orang tersangka kasus penembakan istri anggota TNI di Semarang.

Salah satu tersangka adalah Sugiono alias Babi.

Sugiono alias Babi berperan sebagai eksekutor yang menembak.

Dia yang menembak korban RW sebanyak dua kali di perut.

Baca Juga: Satu Pelaku Penembakan Istri Anggota TNI Ditangkap di Sayung, Saat Insiden Bertindak Sebagai Eksekutor

Begini detik-detik penangkapan ekskutor penembakan istri anggota TNI di Semarang.

Pasca insiden penembakan terhadap istri anggota TNI ini, Polisi terus melakukan upaya untuk mencari pelaku yang menjadi eksekutor maupun aktor intelektual dibalik insiden tersebut.

Satu pelaku berinisial S alias Babi (41) berhasil diamankan tim Resmob Polrestabes Semarang pada Kamis, 21 Juli 2022 atau empat hari setelah insiden penembakan terhadap anggota TNI tersebut.

Baca Juga: Satu Pelaku Penembakan Istri Anggota TNI Ditangkap di Sayung, Saat Insiden Bertindak Sebagai Eksekutor

Penangkapan pelaku Babi ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan personel Sat Reskrim Polrestabes Semarang untuk mencari keberadaan empat pelaku yang menjadi eksekutor dalam kejadian tersebut.

Pada hari Selasa, 19 Juli 2022, Polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku berada di daerah Sayung, Kabupaten Demak.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan tim Resmob menemukan sebuah rumah yang menjadi tempat salah satu pelaku penembakan terhadap istri anggota TNI tersebut.

Baca Juga: Pagi ini , Kapolda Jateng dan Pangdam IV/Diponegoro Beberkan Kasus Penembakan Istri Anggota TNI

“Setelah melakukan pengejaran di Sayung, Demak. Tim Resmob menemukan sebuah rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian salah satu pelaku penembakan,” terang Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar beberapa waktu lalu.

“Kemudian, berdasarkan hasil profiling, pada saat itu yang bersangkutan atau pelaku ini adalah eksekutor yang melakukan penembakan terhadap korban,” tambahnya.

Setelah melakukan pengintaian terhadap rumah terduga pelaku, petugas memperoleh informasi bahwa pelaku berada di dalam rumah tersebut.

“Pada hari Kamis, tanggal 21 Juli 2022, pukul 20.00 WIB, tim memperoleh informasi bahwa pelaku berada di dalam rumah dan seketika langsung melakukan penggerbekan,” jelas Kombes Pol Irwan Anwar.

Setelah melakukan interograsi, pelaku Babi ini akhirnya mengakui perbuatannya.

Dirinya mengaku sebagai eksekutor atau yang menembak korban RW, istri anggota TNI.

Dari tangan pelaku, Polisi juga menyita beberapa barang bukti diantaranya satu pucuk senjata api jenis pistol, satu buah magazen, empat butir amunisi, satu buah motor matik Beat Street yang dipergunakan sebagai sarana.

Baca Juga: Lima Pelaku Ditangkap, Berikut ini 4 Fakta Kasus Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang

Selain itu, tim Resmob juga menyita BB berupa satu buah topi warna hitam, sepasang sepatu warna hitam merah, satu buah tas pinggang dan satu unit motor Vario warna hitam yang dibeli dari upah penembakan tersebut.

Tim Resmob Polrestabes Semarang menangkap pelaku yang menjadi eksekutor dalam penembakan istri anggota TNI di Perumahan Grand Cemara, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang pada Selasa, 18 Juli 2022.

Satu dari empat pelaku penembakan terhadap istri anggota TNI ini yakni S alias Babi yang berhasil ditangkap di rumahnya di Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Kamis, 21 Juli 2022.***

Editor: Andik Sismanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x