Kongres Sampah II Cetuskan Rumusan Bagus, Singgung Pengelolaan Sampah Mulai Urutan Kecil

- 26 Juni 2022, 21:25 WIB
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Provinsi Jawa Tengah, Peni Rahayu saat menerima isi ikrar dalam Kongres Sampah II di Candi Plaosan, Klaten.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Provinsi Jawa Tengah, Peni Rahayu saat menerima isi ikrar dalam Kongres Sampah II di Candi Plaosan, Klaten. /dok Humas Pemprov Jateng.

Media Purwodadi – Dalam Kongres Sampah II mempunyai rumusan yang bagus. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Provinsi Jawa Tengah, Peni Rahayu menilai rumusan isi kongres tersebut bagus karena sudah mulai terintegrasi dari hulu sampai hilir.

Kongres Sampah II terselenggara pada Minggu, 26 Juni 2022. Lokasi penyelenggaraan kongres ini yaitu di Paseban Candi Plaosan, Desa Bugisan, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten.

Kongres Sampah II ini merekomendasikan tentang bagaimana pengelolaan sampah di wilayah Jawa Tengah. Rekomendasi tersebut menjadi ikrar dalam kongres yang diucapkan secara bersama-sama oleh peserta.

Baca Juga: Peduli Lokomotif Tua, IRPS Lakukan Perbaikan Eksterior Loko DE CC20015 di Stasiun Ambarawa

Lima rumusan Kongres Sampah II antara lain, bergotong royong, berkolaborasi mewujudkan desa mandiri sampah dengan cara ngelongi, nganggo, ngolah (telu-ng) sebagai komitmen pengelolaan sampah menjadi mata ajaran atau kurikulum sekolah di segala arah demi lingkungan lestari dan kesejahteraan rakyat.

Peni Rahayu menjelaskan, penguatan kelembagaan yang didukung dengan kebijakan, sumber daya ilmu pengetahuan yang inovatif dan ramah lingkungan juga memerlukan komitmen untuk koneksitas hubungan antar pihak atau aktor penting pengelolaan sampah.

Di samping itu juga tentang komitmen pengelolaan sampah menjadi salah satu butir janji politik calon pemimpin.

“Apapun eksekutif, yudikatif, mereka punya program kerja di sektor lingkungan karena saat ini sudah sangat kita butuhkan, segera kita lakukan pelestarian,” ungkap Peni Rahayu.

Kongres Sampah II yang dilaksanakan selama dua hari ini mencetuskan pengelolaan sampah yang dimulai dari terkecil dulu, yakni rumah tangga, sebab produk terbesar sampah adalah berasal dari rumah tangga.

“Sampah dari rumah tangga itu yang lebih kecil dulu. Kalau yang kecil sudah tertangani, seperti yang kecil dijadikan pupuk. Dari yang kecil, rumah tangga ke RT, mungkin bisa jadi bank sampah kecil di RT, kemudian sampai kelurahan bisa menggunakan ini,” jelas Peni.

Halaman:

Editor: Andik Sismanto

Sumber: Humas Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x