Ganjar Pranowo Tegaskan Penarikan Iuran di Lingkungan Sekolah Boleh Asal Harus Setuju, Ini Penjelasannya

- 19 Mei 2022, 15:13 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat memaparkan terkait penarikan iuran di lingkungan sekolah.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat memaparkan terkait penarikan iuran di lingkungan sekolah. /dok Humas Pemprov jateng.

Media Purwodadi – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memetakan jumlah gedung dan bangunan sekolah di Jawa Tengah yang rusak.

Selain itu, Ganjar Pranowo juga meminta Disdikbud Jawa Tengah menghitung anggaran yang tersedia untuk dialokasikan.

Ganjar sendiri menyatakan tidak melarang adanya penarikan iuran dari wali murid yang dilakukan oleh pihak sekolah.

Baca Juga: Kode Redeem FF Jumat, 20 Mei 2022 : Ayo Segera Klaim Malam Ini, Jangan Sampai Kamu Ketinggalan

Namun, dia menegaskan pelaksanaannya harus secara tepat, adil dan terbuka dengan melibatkan komite dan orang tua.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ganjar Pranowo saat membuka kegiatan Sosialisasi Integritas dan Pendidikan Anti Korupsi Provinsi Jawa Tengah, tahun 2022, Kamis 19 Mei 2022.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini, Ganjar Pranowo memaparkan telah memetakan gedung sekolah di Jawa Tengah yang kondisinya tidak memadai untuk diperbaiki.

Bahkan, dirinya memaparkan pembangunan fisik menjadi sumber pungutan liar di lingkungan sekolah. Ganjar Pranowo membeberkan hal itu dengan pengalamannya saat datang ke sekolah untuk mengambil rapor milik anaknya beberapa tahun lalu.

Di situ, Ganjar melihat adanya wali murid yang memberikan bingkisan kepada guru. Tentu saja, gambaran itu menurut Ganjar harus segera dihentikan.

“Gambaran saat itulah yang kemudian menunjukkan kepada saya, rasanya yang seperti ini harus dihentikan dan nanti turunannya akan banyak sekali di sekolah,” ungkap Ganjar Pranowo.

Halaman:

Editor: Andik Sismanto

Sumber: Humas Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x