560 CPNS Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Terima Petikan SK, Bakal Ditempatkan di 40 UPT

- 2 April 2022, 06:47 WIB
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Yuspahruddin menyerahkan petikan SK secara simbolis kepada CPNS.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Yuspahruddin menyerahkan petikan SK secara simbolis kepada CPNS. /Instagram @kemenkumham_jateng.

Media Purwodadi - Sebanyak 560 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menerima petikan Surat Keputusan.

Surat Keputusan itu diserahkan secara simbolis kepada perwakilan CPNS oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, A Yuspahruddin di UTC Convention Hotel Semarang, Jumat 1 April 2022.

Kepala Divisi Administrasi, Jusman, mengungkapkan dari jumlah tersebut, 524 orang diantaranya berlatar belakang SMA.

Sedangkan yang bergelar S1 berjumlah 36 orang. Namun, jumlah tersebut akan bertambah sesuai dengan formasi yang dialokasikan untuk Kanwil Kemenkumham Jateng, yakni 21 orang.

Baca Juga: Jadwal Acara Televisi TRANS TV Sabtu 2 April 2022 The Hotman, Lego The Movie, Bioskop Trans TV The Internship

Sejumlah 21 orang yang dimaksud adalah mereka yang belum mendapatkan NIP dari BKN.

"Ditambah dengan CPNS Pengganti yang mundur sejumlah 17 Orang dan telah ditetapkan CPNS Pengganti dan sampai saat ini masih proses pengusulan NIP ke BKN," ungkap Jusman melalui unggahan Instagram @kemenkumham_jateng.

"Jadi total yang bergabung di Kanwil Kemenkumham Jateng sebanyak 598 orang," tambahnya.

Sebagian besar CPNS yang mendapatkan petikan SK ini akan menduduki sebagai Penjaga Tahanan, yaitu 558 orang. Sisanya adalah Pemeriksa Keimigrasian 3 orang, Dokter 3 orang, Bidan 1 orang, dan Perawat 19 Orang.

Sementara untuk Analis Anggaran 1 orang, Pembimbing Kemasyarakatan 10 orang, serta Penyuluh Hukum, Pranata Komputer dan Pranata Keuangan yang masing-masing akan diisi 1 orang.

Para CPNS itu semua akan ditempatkan di 40 Unit Pelaksana Teknis Kanwil Kemenkumham Jateng se Jawa Tengah dan Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng.

Kakanwil Yuspahruddin dalam arahannya menginstruksikan agar Tunas Pengayoman segera mempelajari tentang kode etik ASN.

Baca Juga: Jadwal Acara Televisi ANTV Sabtu, 2April 2022: Terpaksa Menikahi Tuan Muda, Suami Pengganti, Kopi Pas Tenan

"Setelah ini segera pelajari mengenai kode etik ASN. Hapalkan, pahami, pedomani dan dilaksanakan dengan baik," tegasnya kepada seluruh pegawai yang sudah mendapatkan SK tersebut.

"Itu akan harus menjadi pedoman anda dalam bekerja, mulai hari ini dan selama anda bekerja sebagai ASN," sambungnya.

Yuspahruddin juga memerintahkan agar para pegawai mengimplementasikan Core value "ASN Berakhlak" dan mewanti-wanti para CPNS untuk menjadi kader yang disiplin dan patuh terhadap peraturan serta instruksi pimpinan.

"Anda harus disiplin dan loyal terhadap organisasi. Tugas anda kalau tidak disiplin, tidak sesuai aturan dan malas, persoalannya menjadi besar," katanya penuh penekanan.

Setelah ini, mereka harus mengikuti Pelaksanaan Kegiatan Orientasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng Tahun anggaran 2022, yang akan dilaksanakan Tanggal 04 - 06 April 2022.

Kegiatan disaksikan oleh para Pimpinan Tinggi dan Pejabat Administrasi Kantor Wilayah serta Kepala UPT yang akan menerima tambahan personel.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: Instagram @kemenkumham_jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x