Viral Video Pelajar Dipukuli Kakak Kelas di Kota Semarang, Ini Alasan Pelaku Lakukan Perundungan

- 26 Mei 2022, 21:40 WIB
Kapolrestabes Semarang, AKBP Irwan Anwar saat memberikan keterangan terkait video viral penganiayaan dan perundungan terhadap pelajar di Alun Alun Kota Semarang.
Kapolrestabes Semarang, AKBP Irwan Anwar saat memberikan keterangan terkait video viral penganiayaan dan perundungan terhadap pelajar di Alun Alun Kota Semarang. /dok Humas Polrestabes Semarang.


Media Purwodadi – Sebuah video viral yang menggemparkan warga Kota Semarang tersebar di berbagaii media sosial.

Dalam video tersebut terlihat seorang pelajar berseragam SMP mendapatkan perlakuan tidak mengenakan dari beberapa temannya yang juga menggunakan seragam yang sama.

Latar dalam video tersebut yaknii area Alun Alun Kota Semarang, tepatnya di Jalan H Agus Salim.

Baca Juga: Kode Redeem Game Valorant Jumat, 27 Mei 2022, Simpan dan Klaim Kodenya lalu Kalahkan Semua Lawan Anda

Penanganan cepat telah dilakukan oleh aparatur Satreskrim Polrestabes Semarang, pada Selasa, 24 Mei 2022.

Berdasarkan rilis yang digelar di Mapolrestabes Semarang, peristiwa ini terjadi lantaran adanya kesalahpahaman.

Pelaku pemukulan sendiri yakni NF yang merupakan siswi yang satu sekolah sama dengan korban. Pelaku nekat memukul korban lantaran dirinya merasa tidak dihargai sebagai kakak kelas.

Dalam keterangan resminya, Kapolrestabes Semarang AKBP Irwan Anwar menjelaskan, peristiwa ini bermula ketika keduanya terlibat pertengkaran dengan ungkapan nada mengejek lewat pesan singkat, Whatsapp.

Kemudian, pada Kamis, 19 Mei 2022, korban ingin menyelesaikan permasalahan dan mengajak pelaku bertemu.

Namun, pelaku menginginkan pertemuan tersebut di luar sekolah agar para guru tidak mengetahuinya.

Hingga akhirnya disepakati, keduanya bertemu pada Selasa, 24 Mei 2022, pukul 11.00 WIB di lokasi yang sudah ditentukan.

Niat baik korban untuk menyelesaikan masalah ternyata pelaku emosi dengan kata-kata korban yang dinilai membuat darahnya mendidih.

Pelaku NF terlebih dulu memukul korban dengan lengan kiri dan disusul dengan para pelaku lainnya dengan melakukan pengeroyokan.

Mereka beramai-ramai memukul korban di bagian kepala, wajah dan badan hingga korban terjatuh.

Tidak hanya itu, para pelaku juga menjambak rambut korban, mencakar wajah dan menginjak tubuh korban.

Baca Juga: Kode Redeem Clash of Clans Jumat, 27 Mei 2022: Segera Klaim Kodenya dan Menangkan Permainan Anda

Beberapa teman korban yang berada di TKP tidak berani melerai dan menolong korban. Namun, mereka berani merekam dengan video, hingga akhirnya video tersebut menjadi viral di media sosial.

Atas kejadian tersebut, korban perundungan ini mengalami lecet dan memar pada wajah dan lebam pada bagian punggung.

Kapolrestabes Semarang, AKBP Irwan Arwan menjelaskan, masyarakat dikejutkan dengan peristiwa viral kasus penganiayaan yang dilakukan oleh ana.

“Ini penangannnya dilakukan secara bersama, baik dari Polrestabes Semarnag, psikolog anak, Diknas, sekolah dan para orang tua, baik pelaku dan orang tua korban,” jelas AKBP Irwan Anwar.

“Kami menyepakati kasus ini sesuai dengan koridor hukum,” tegas AKBP Irwan.

Dalam konferensi pers tersebut, salah satu ibu pelaku meminta maaf kepada pihak kepolisian dan juga masyarakat Kota Semarang. Termasuk kepada keluarga korban.

Baca Juga: Kode Redeem Game Point Blank Zepetto Jumat, 27 Mei 2022, Buruan Klaim dan Kalahkan Tim Lawan Mu

“Sebagai orang tua pelaku, saya minta maaf sebesar-besarnya kepada Polrestabes Semarang, terutama pada keluarga korban atas tindakan yang dilakukan oleh anak saya. Saya berjanji akan membina anak saya, jauh menjadi lebih baik lagi,” ungkap salah satu ibu pelaku.

Dari informasi yang diterima Media Purwodadi, Walikota Semarang Hendrar Prihadi telah memerintahkan Dinas Pendidikan Kota Semarang untuk segera memberi sanksi kepada para pelaku.

Sanksi yang dimaksud adalah sanksi drop out atau mengeluarkan para pelaku kepada seorang siswi yang terjadi di Alun Alun Kota Semarang, Jalan H Agus Salim.

Pihaknya juga mendukung Kepala Dinas Pendidikan dan juga Kapolrestabes Semarang terhadap langkah yang harus diambil untuk penanganan pelaku penganiayaan tersebut.***

Editor: Wahyu Prabowo

Sumber: Humas Polrestabes Semarang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x