Media Purwodadi – Tenaga Pendamping KUR Jawa Tengah ini merupakan garda terdepan untuk menjangkau dan membantu usaha mikro yang belum dapat mengakses KUR.
Oleh karena itu, Kementerian Koperasi dan UKM memberikan pembekalan kepada Tenaga Pendamping dan Koordinator KUR Provinsi Jawa Tengah.
Asisten Deputi Pembiayaan Usaha Mikro, Irene Swa Suryani mewakili Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkopukm dalam sambutannya menyebut pendampingan KUR ini sangat diperlukan.
Ia melanjutkan, pendampingan usaha mikro untuk mengakses KUR ini dilaksanakan melalui koordinasi antara Deputi Bidang Usaha Mikro dengan Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota serta Penyalur KUR.
Baca Juga: Ada 110 Aduan Terkait Pemberian THR, Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah Mulai Melakukan Penindakan
Dijelaskan, pada penyaluran KUR tahun 2022, Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan 11.000 pelaku usaha mikro akan mendapatkan pendampingan KUR di 15 Provinsi.
Jumlah Tenaga Pendamping yang akan melakukan pendampingan sebanyak 190 orang selama enam bulan.
Adapun Koordinator Pendamping sebanyak 20 orang. Satu orang Tenaga Pendamping memberikan pendampingan kepada 10 usaha mikro setiap bulan.
Program pendampingan KUR ini merupakan berkelanjutan dari tahun sebelumnya.