Apresiasi Persiapan KPU Provinsi Jawa Tengah Untuk Pilkada 2024, Ganjar Tegaskan Pemprov Sudah Mena

- 5 April 2022, 16:45 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat menerima kunjungan Ketua KPU Provinsi Jateng, Ikwhanuddin, Selasa 5 April 2022.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat menerima kunjungan Ketua KPU Provinsi Jateng, Ikwhanuddin, Selasa 5 April 2022. /dok Humas Pemprov Jateng.

Media Purwodadi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah telah menyiapkan dan menyusun anggaran untuk Pemilu 2024.

Dalam penyusunan tersebut, KPU Jawa Tengah menyusun dengan perubahan dan kenaikan sejumlah indeks dan membuat anggaran yang diusulkan sebesar Rp2,4 triliun.

Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU Jateng, Ikhwanudin saat memaparkan terkait persiapan Pilkada dan Pemilu 2024 kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, 5 April 2022.

Baca Juga: Blusukan ke Pasar Bulu Semarang, Ganjar Pranowo Temukan Pedagang Jual Minyak Goreng Rp22 Ribu Per Liter

Bertempat di kantor Gubernur Jawa Tengah, Ikhwanudin menjelaskan anggaran tersebut nantinya akan dibagi antara pemerinta provinsi dan pemerintah kota atau kabupaten.

"Sesuai permendagri itu harus ada kesepakatan bersama antara gubernur dengan bupati wali kota. Kita berharap koordinasinya terutama terkait honor Ad Hoc," ungkap Ikhwanudin.

Pihaknya mengungkapkan, adanya sharing anggaran ini diharapkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat mengambil alih honorarium Ad Hoc dalam Pilkada 2024 nanti.

Disebutkan Ikhwanudin, pada Pilkada 2018 ditanggung Kabupaten atau Kota yang berakibat pada munculnya perbedaan besaran honor.

"Harapannya, setelah nanti bisa ditanggung Provinsi dari PPK, PPS maupun KPPS. Angkanya kalau dihitung itu Rp1 Triliun lebih," ungkap Ikhwanudin.

Terkait dengan kenaikan anggaran dalam usulan tersebut, Ikwanudin mengungkapkan adanya perubahan sejumlah indeks. Selain honorarium Ad Hoc, ada juga kenaikan jumlah pemilih dan TPS.

Halaman:

Editor: Andik Sismanto

Sumber: Humas Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x