Pada kesempatan tersebut, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan sebanyak 64 orang dalam peristiwa tersebut.
Sekarang warga yang diamankan masih berada di Polres Purworejo.
“Hari ini akan kita kembalikan kepada masyarakat agar tidak terjadi ketegangan antara masyarakat yang menerima dan yang tidak,” katanya.
Kapolda kembali menegaskan, pihaknya tidak melakukan upaya penangkapan serta penahanan. Namun, pihaknya hanya mengamankan masyarakat agar tidak terjadi kericuhan.
“Karena saat pengukuran terjadi, antara warga yang pro dan kontra bergesekan. Mereka yang kontra dikejar-kejar oleh masyarakat yang menginginkan tanahnya dilakukan pengukuran,”.
“Makanya kami amankan ke sini. Hari ini akan kita kembalikan ke masyarakat,” imbuhnya.***