Resmi Jadi PNS, 403 Pegawai Lingkungan Kemenkum dan HAM Jawa Tengah Wajib Terapkan Core Values ASN

- 6 Januari 2022, 11:41 WIB
Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Jawa Tengah, A Yuspahruddin menyerahkan SK kepada PNS yang baru saja melakukan sumpah jabatan sebagai PNS, Rabu 5 Januari 2022.
Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Jawa Tengah, A Yuspahruddin menyerahkan SK kepada PNS yang baru saja melakukan sumpah jabatan sebagai PNS, Rabu 5 Januari 2022. /Instagram @kemenkumham_jateng.

Media Purwodadi – Sebanyak 403 orang pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah resmi menyandang status sebagai Pegawai Negeri Sipil.

Pengangkatan dan pengambilan sumpah atau janji telah dilaksanakan di Ballroom Hotel UTC Semarang, Rabu 5 Januari 2022.

Sebelumnya, sebanyak 403 orang pegawai tersebut sebagai calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hingga akhirnya, para pegawai tersebut resmi sebagai PNS di lingkup Kemenkumham Jawa Tengah.

Baca Juga: Pedagang Pasar Johar Minta Foto, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Sampai Ketinggalan Rombongan Presiden

Para pegawai ini dianggap benar-benar layak dan pantas untuk menjadi bagian dari Kementerian Hukum dan HAM, hingga akhirnya mereka mengucapkan sumpah atau janji yang disaksikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM Jawa Tengah, A Yushpahruddin.

Dalam sambutannya, Kakanwil HAM Jawa Tengah, A Yuspahruddin meminta mereka agar dapat memahami dan mengimplementasikan kode etik dan kode perilaku ASN,

"Hapalkan kode etik dan kode perilaku ASN, karena itu merupakan dasar kita dalam bertindak dan bertingkah laku sebagai seorang ASN," tegas A Yuspahruddin.

Dalam sambutannya itu, A Yuspahruddin juga memberikan instruksi kepada jajarannya agar menghafap dan menerapkan Core Values ASN yakni Berakhlak (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif).

Selain itu, Yuspahruddin juga memberikan perintah agar para pegawai PNS yang baru saja mengucapkan janji atau smpah ini bisa bangga melayani bangsa dan ditambah dengan Core Values Kemenkumham, Semakin Pasti yakni Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif.

"Ini juga harus dihapalkan, dipahami, diresapi dan di dengan sebaik-baiknya," tambah Yuspahruddin.

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: Kemenkumham Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah