Wagub Jawa Tengah Taj Yasin Ingin ASN 'Eling Lan Ngelingake' Agar Terhindar dari Bahaya Korupsi

- 1 Desember 2021, 09:38 WIB
Wagub Jateng Taj Yasin saat mengucapkan selamat kepada para penerima penghargaan.
Wagub Jateng Taj Yasin saat mengucapkan selamat kepada para penerima penghargaan. /Humas Pemprov Jateng.

Media Purwodadi – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, menyebut dirinya senang jika seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) punya komitmen bersama dalam rangka mencegah korupsi.

Hal itu disampaikan Taj Yasin saat membuka Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Jateng 2021 di Kantor Inspektorat Jateng, Selasa 30 November 2021.

Sebagai Wagub, Taj Yasin menginginkan agar seluruh ASN di Jawa Tengah mengampanyekan tentang bahaya korupsi. Di samping itu, pihaknya juga menyampaikan kepada KPK yang selama ini sudah mendampingi Provinsi Jawa Tegah dengan masif.

Baca Juga: Ikatan Cinta 1 Desember 2021 : Rendy Merasa Kesulitan, Andien Kecewa Tidak Bisa Dekat Reina

“Saya senang kalau KPK datang. Pencegahannya itu masif,” jelas Taj Yasin.

Kepada seluruh jajaran ASN di Jawa Tengah, Taj Yasin juga memberikan pesan agar semua saling mengingatkan satu sama lain. Hal ini terus ditularkan jangan sampai berhenti agar para ASN tidak lalai dalam pekerjaannya.

“Kalau tidak diingatkan kita lalai. Maka, kita perlu saling mengingatkan. Saya pikir program paling menarik dari penanganan Covid-19 itu Eling lan Ngelingke (Ingat dan Mengingatkan). Jangan soal Covid-19 saja, tetapi juga bahaya korupsi,” tambah Taj Yasin.

Pihaknya juga berterima kasih kepada seluruh ASN Pemprov Jateng yang sudah mendukung dan menunjukkan kinerja yang transparan dan baik.

Bagi yang menerima penghargaan, Taj Yasin menilai bahwa prestasi ini menunukkan Jawa Tengah dalam pemerintahan yang baik.

Sementara itu Plt Inspektur Jawa Tengah, Doni Widianto menjelaskan Provinsi Jateng telah mendapatkan 10 kali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Kemudian, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021 telah mencapai 100 persen. Bukan itu saja, sebanyak 99,99 persen Aparatur Sipil Negara telah melaporkan harta kekayaan LHKASN mereka.

Baca Juga: Jadwal Acara Televisi GTV Rabu, 1 Desember 2021: Saksikan Sponge Bob Square Pants Hingga IPA dan IPS

"Ini akan kita akselerasi, kita push lagi sehingga nanti bisa sampai 100 persen," kata Doni.

Penghargaan atas penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Jateng kategori tercepat dan selesai 100 eprsen, penyelesaian pengaduan masyarakat 100 persen dan nilai Sakip Kabupaten/Kota diberikan kepada 5 kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Lima kabupaten/kota di Jawa Tengah yang mendapatkan penghargaan ini antara lain Boyolali, Cilacap, Pati, Surakarta, dan Purworejo.

Selain itu, sebanyak 5 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mendapat penghargaan kategori Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) terbaik tahun 2021 dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (THLP) selesai 100 persen.

Kelima SKPD yang mendapat penghargaan tersebut antara lain, RSUD Margono Soekarjo, RSUD dr Moewardi, DP3AKB, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Jawa Tengah.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: Humas Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x