Kapal Pengayoman IV Tenggelam, Polres Cilacap Sudah Tetapkan Nahkoda Jadi Tersangka

- 28 September 2021, 10:43 WIB
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy saat memberikan penjelasan.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy saat memberikan penjelasan. /Humas Polda Jateng

Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menjelaskan, polisi saat ini berupaya maksimal menuntaskan kasus ini.

Langkah koordinasi awal dengan kejaksaan terkait kelengkapan formil dan materi berkas perkara dinyatakan tengah on progress.

Sebagai informasi, Kapal Angkut Pengayoman IV adalah kapal milik Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumjam yang terbalik dan tenggelam Jumat 17 September 2021 pukul 09.00 WIB.

pBaca Juga: Ojek Online dan Pengemudi Angkutan di Semarang di Suntik Vaksin. Ditlantas Polda Jateng Ada 28.300 Vaksin

Kapal tersebut tengah menyeberang dari Dermaga Wijayapura Cilacap menuju dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan.

Di dalam kapal mengangkut dua truk proyek serta sejumlah petugas Ditjen Pemasyarakatan.

Di tengah perjalanan, kapal Pengayoman IV terlihat oleng karena gangguan angin kencang serta ombak yang besar dan kuat.

Akibat musibah itu, 7 orang menjadi korban. Lima korban ditemukan selamat oleh tim SAR dan dua orang dinyatakan meninggal dunia.***

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah