Ditresnarkoba Polda Jateng Ringkus Dua Pemakai Sabu di Area Makam Mbah Kramat Kudus

8 Februari 2022, 13:17 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku narkoba. /PIXABAY.

Media Purwodadi – Dua orang warga Kudus kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu. Kesempatan itu tidak disia-siakan oleh personel Ditresnarkoba Polda Jateng untuk membekuk keduanya.

Dua pelaku berinisial GB, warga Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu dan RP, warga Desa Klumpit, Kecamatan Gebog.

Keduanya tertangkap saat mengonsumsi sabu di area Makam Mbah Kramat, tepatnya di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus.

Baca Juga: Jadwal Sholat 5 Waktu, 10 Kabupaten / Kota di Jawa Tengah, Rabu 9 Februari 2022

Menurut Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku tersebut.

Penangkapan kedua pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkoba.

"Di lapangan ternyata benar ada dua orang. Kemudian tim melakukan penggeledahan badan," jelas Kombes Pol Lutfi Martadian, saat ungkap kasus, Senin 7 Februari 2022.

Dalam penangkapan tersebut, dua pelaku terbukti membawa narkotika jenis sabu dan perlengkapannya. Dua paket sabu itu diitaruh dalam plastik klip di dalam bungkus rokok.

"Dua paket narkoba jenis sabu berat 12,5 gram," katanya.

Dengan adanya barang bukti itu, dua pelaku tersebut diamankan Ditresnarkoba Jateng. Dalam rangka pemdalaman penyelidikan.

Kombes Pol Lutfi menuturkan dari keterangan para pelaku, barang haram itu didapatkan dari Jepara. Dengan keterangan tersebut, pihaknya masih melakukan penelusuran dan pendalaman lebih lanjut.

Baca Juga: 15 Link Twibbon Peringatan Hari Pers Nasional atau HPN 2022, Desain Unik Cocok Dipasang di Media Sosial

Sementara itu, dari informasi yang diperoleh, Kepala Desa Prambatan Lor Teguh Budi Handoyo menyebut salah satu yang tertangkap memang memang warga Prambatan Lor.

Teguh Budi juga menuturkan salah satu pelaku semula warga Pati dan menikah dengan warga Prambatan Lor.

"Itu residivis. Sudah dua kali ini ketangkap," jelasnya.

Teguh juga menyebutkan, pelaku tidak hanya sekali berbuat demikian. Pelaku kerap menggunakan sabu di area tersebut.

"Kerapkali juga dibuat nongkrong anak punk. Biasanya mereka datang malam. Sehingga kami dari warga tak tau," imbuhnya.

Dua orang pengguna sabu tertangkap basah oleh petugas Ditresnarkoba Polda Jateng saat mengonsumsi narkoba tersebut.

Keduanya tertangkap di area makam Mbah Kramat, tepatnya di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu.***

Editor: Andik Sismanto

Sumber: Humas Polda Jateng

Tags

Terkini

Terpopuler