Sidang Pemeriksaan Saksi, SYL Mengaku Telah Memberikan Uang Rp1,3 miliar Kepada Mantan Ketua KPK Firli Bahuri

- 25 Juni 2024, 07:15 WIB
SYL (berkaca mata) mengaku memberi Rp1,3 miliar untuk eks Ketua KPK, Firli Bahuri di pengadilan Tipikor.
SYL (berkaca mata) mengaku memberi Rp1,3 miliar untuk eks Ketua KPK, Firli Bahuri di pengadilan Tipikor. /antaranews.com/antara

Media Purwodadi – Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang merupakan mantan Menteri Pertanian mengaku telah memberikan uang kepada mantan ketua KPK.

SYL yang menjabat sebagai Mentan pada periode 2019-2023 itu mengaku memberikan uang kepada Firli Bahuri senilai Rp1,3 miliar.

Kendati demikian, SYL menyebutkan pemberian uang itu tidak terkait dengan pengurusan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca Juga: Hasil Albania vs Spanyol: Turunkan Pemain Pelapis, La Furia Roja Lolos ke Babak 16 Besar Sebagai Juara Grup B

Lantaran sudah tidak ada permasalahan, setelah SYL melakukan pengecekan kepada para anak buahnya, antara lain ke Inspektur Jenderal maupun Direktur Jenderal.

"Tidak disebut apa apa. Tetapi saya merasa bahwa kenapa saya dipanggil terus-menerus ini dan yang proaktif mengirim WhatsApp ke saya adalah Pak Firli," ucap SYL.

Hal itu diungkapkan SYL saat menjadi saksi mahkota (saksi sekaligus terdakwa) dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Lebih lanjut, ia menilai penyerahan uang tersebut hanya merupakan sebagai bentuk persahabatan dirinya bersama Firli kala itu.

SYL memerinci, uang senilai Rp1,3 miliar itu terdiri atas penyerahan sebanyak dua kali, yakni Rp500 juta dan Rp800 juta.

Halaman:

Editor: Agung Tri

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah