Orang Tua Wajib Tahu Ciri Ciri Child Grooming Pada Usia Anak & Remaja, Berikut Penjelasannya

- 25 Oktober 2021, 13:38 WIB
Ilustrasi seorang anak bermain ponsel.
Ilustrasi seorang anak bermain ponsel. /PublicDomainPictures / PIXABAY

Media Purwodadi – Bagi orang tua yang sudah mempercayakan anak anak membawa ponsel agar tetap memberikan aturan yang ketat untuk menghindari hal hal yang membahayakan diri mereka. Salah satunya adalah bahaya child grooming di media sosial.

Divisi Humas Polri melalui Instagram resminya @divisihumaspolri mengimbau kepada para orang tua agar waspada terhadap bahaya child grooming di media sosial.

Dalam unggahan yang disampaikan Divisi Humas Polri pada Minggu 24 Oktober 2021 kemarin dijelaskan child grooming adalah proses predator seksual untuk mempersiapkan korbannya dengan menggunakan power seperti fisik, emosional atau finansial.

Baca Juga: 7 Tips yang Wajib Dilakukan Penyintas Covid-19 yang Alami Efek Jangka Panjang, dari dr. Muslim Kasim

Dengan ketiga power tersebut, child grooming dapat memanipulasi, mengeksploitasi, bahkan melecehkan targetnya yang masih anak anak.

Berikut ciri ciri child grooming seperti yang dipaparkan Divisi Humas Polri, yakni

1. Sering memberi hadiah pada anak

2. Sering menunjukkan bantuan pada anak

3. Sering mencari kesempatan untuk berduaan dengan anak

4. Melancarkan kontak fisik yang tidak pantas seperti memeluk, membelai, mengelus atau menggelitik

5. Memaparkan korban pada materi atau tindakan seksual

Orang tua yang memiliki putra putri yang masih berusia anak anak maupun remaja harus bisa melihat tanda tanda dari child grooming untuk mendeteksi apakah anak anak Anda terjebak dalam bahaya ini.

Baca Juga: Waspada! Ini Jebakan Interview Kerja yang Sering Ditanyakan Oleh HRD, Cek Biar Tidak Kena Jebakan

Dilansir dari beberapa sumber, berikut tanda tanda child grooming pada usia anak :

1. Mendapatkan hadiah dari seseorag yang tidak jelas siapa nama si pemberi

2. Anak tidak mau menceritakan siapa yang memberikan hadiahnya

3. Banyak mendapat pesan dari orang asing yang ditemui di dunia maya

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: Instagram @divisihumaspolri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x