Ini Tips Aman Konsumsi Obat Untuk Balita dari BPOM Agar Terhindar Risiko Penyakit

10 Februari 2023, 20:34 WIB
Ilustrasi, anak minum obat sirup. /Pixabay/

Media Purwodadi - Kondisi cuaca yang tidak menentu membuat pertahan tubuh menurun, bahkan sakit terutama anak balita. Pemberian obat yang benar bisa meredakan rasa sakit hingga sembuh.

Namun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan agar masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli serta memberikan obat kepada anak balita.

Berikut tips dari Plt. Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM Togi Junice Hutadjulu dalam pemberian obat untuk balita seperti dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Biasa Jadi Bumbu Dapur, Ternyata Kunyit Punya 7 Kelebihan untuk Kesehatan Tubuh Manusia

- Sebaiknya membeli obat baik untuk orang dewasa maupun anak balita di toko obat, apotik, dan tempat fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

- Jika ingin membeli secara daring, pastikan bahwa penjual telah memiliki izin Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF) dari Kementerian Kesehatan.

- Jangan lupa Anda harus membaca petunjuk dan cara mengkonsumsi obat dengan seksama untuk menghindari kesalahan dosis penggunaan obat.

- Anda juga wajib melakukan pengecekan kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa dari obat yang dibeli dan akan diberikan untuk anak balita.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Jumat, 10 Februari 2023 Untuk Yang Berzodiak Scorpio, Libra, Sagitarius dan Capricorn

- Disarankan untuk mencatat obat yang diminum oleh anak Anda, terutama saat masih balita. Informasikan catatan tersebut kepada tenaga kesehatan ketika pemeriksaan.

- Tanyakan kepada tenaga kesehatan, apotik, dan BPOM tentang obat dan cara pakainya.
- Apabila obat sirup, minumlah sesuai aturan pakai yang tertulis pada etiket obat atau informasi pada kemasan produk dan gunakan sendok takar yang sesuai.

Imbauan ini disampaikan BPOM karena adanya kasus kematian anak-anak balita yang diduga mengalami gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) usai mengkonsumsi sirup obat merk tertentu pada Desember 2022 lalu.***

 

Editor: Setiadi

Tags

Terkini

Terpopuler