Mantan Suami Artis yang Lakukan Penembakan Sudah Ditangkap, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

- 28 Februari 2024, 17:30 WIB
Ilustrasi penembakan yang dilakukan oleh mantan suami artis berinisial GS.
Ilustrasi penembakan yang dilakukan oleh mantan suami artis berinisial GS. /PIXABAY/Alexa/


Media Purwodadi – Pelaku penembakan yang terjadi di sebuah ruko perkantoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, berhasil ditangkap polisi.

Penangkapan terhadap pelaku berinisial GS, yang merupakan mantan suami artis DL dan CK ini dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

GS ditangkap karena terkait dengan kasus penembakan yang terjadi di sebuah ruko perkantoran di Kawasan Balimester, Jatinegara, Jakarta Timur pada Kamis, 8 Februari 2024 lalu.

Baca Juga: Mantan Suami Artis Lakukan Penembakan di Perkantoran Jatinegara, Bagaimana Kronologinya?

"(Ghatan Saleh) sudah ditangkap," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, seperti yang dikutip dari PMJ News, Rabu, 28 Februari 2024.

Nicolas mengatakan, saat ini GS yang merupakan mantan suami artis ini, tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Jakarta Timur.

"Masih dalam pendalaman," ucapnya.

Salah satu yang penyelidikan yang terkait dengan kasus penembakan ini yakni asal usul senjata api yang dipergunakan oleh pelaku.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunantho Hutahean mengungkapkan, terkait senjata yang dipergunakan GS dalam melakukan penembakan tersebut, pihaknya sudah bersurat ke Intelkam.

Baca Juga: Simpan 150 Butir Obat Terlarang, Seorang Pemuda Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Purworejo

"Untuk senjatanya, kami sudah bersurat ke Intelkam," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunantho Hutahaean, Rabu 28 Februari 2024.

AKBP Armunantho mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya, terkait akan menelusuri jenis senjata yang dipergunakan GS dan terkait status izin dari senpi tersebut.

"Kami masih berkoordinasi dengan Intelkam untuk mengecek masalah perizinannya, apakah ada izinnya atau tidak, kemudian apa jenis senjatanya," jelasnya.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x