PT Banten Putuskan Status Aset Indra Kenz Dikembalikan Pada Korban Trading Binomo, Berikut 39 Aset yang Disita

- 12 Januari 2023, 15:32 WIB
Terdakwa kasus trading binomo yang sempat viral, Indra Kenz.
Terdakwa kasus trading binomo yang sempat viral, Indra Kenz. /Instagram @indrakenz//



Media Purwodadi – Kelanjutan kasus Indra Kenz, Pengadilan Tinggi Banten memutuskan perubahan status aset yang disita dari perkara trading Binomo.

Semula aset yang dirampas itu akan diserahkan kepada negara, namun PT Banten memutuskan status aset tersebut dikembalikan kepada korban trading Binomo.

Putusan Hakim ini mengubah Putusan PN Tangerang Nomor 1240/Pid.Sus/2022/PN Tng. Khususnya, status barang bukti pada daftar barang bukti nomor urut 220 sampai denagn nomor urut 258 dikembalikan kepada korban.

Baca Juga: Ajang Bergengsi Golden Globe 2023 : The Fabelmans Raih Predikat Sebagai Pemenang Nominasi Best Picture

"Dikembalikan kepada para saksi korban untuk dibagikan secara proporsional melalui Paguyuban/Perkumpulan Trader Indonesia Bersatu," demikian bunyi putusan banding hakim Pengadilan Tinggi Banten seperti dikutip dari PMJ News.

Barang bukti nomor 220-258 yang merupakan milik Indra Kenz ini akan dikembalikan ke korban, seperti sejumlah bidang tanah, jam tangan mewah, Iphone hingga Mobil Tesla.

Lalu apa saja barang bukti yang disita dari tangan Indra Kenz, selaku terdakwa dari kasus trading Binomo tersebut?

Berikut ini daftar bukti yang disita dan bakal dikembalikan ke korban dari nomor 220 hingga 258:

1. 1 (satu) buah Handphone merk Apple type Iphone 13 Pro

2. 1 (satu) unit Mobil Sedan merek Tesla Model 3 AT

3. 1 (satu) buah jam tangan merk Rolex type oyster perpetual date GMT Master II automatik Stahl Herrenuhr

4. 1 (satu) buah jam tangan merk Tag Heuer type aquaracer

5. 1 (satu) bidang tanah dan bangunan yang beralamat di Cemara Asri Jalan Blueberry Kab
Deli Serdang Medan, Sumatera Utara

6. 1 (satu) bidang tanah dan bangunan yang beralamat di Jl. Cemara Asri Seroja Kec. Percut Seituan Deli Serdang Sumatera Utara

7. 1 (satu) bidang tanah dan bangunan yang beralamat di Jl Bilal Ujung di sudut Gang Bima Kecamatan Medan Timur Medan Sumatera Utara. (penyitaan hanya kepada tanah dan bangunan saja, tidak dengan SHM-nya. SHM disita dalam perkara lain atas nama Natania Kesuma)

8. 1 (satu) unit kendaraan merk Ferrari type California AT model sedan, tahun pembuatan 2012

9. Uang sejumlah Rp 639.590.000 (ratusan juta) yang berada di rekening a.n. Indra Kesuma

10. Uang sejumlah Rp 275.500.000 (ratusan juta) yang berada di rekening a.n. Indra Kesuma.

11. Uang sejumlah Rp 9.970.000 (juta) yang berada di rekening a.n. Indra Kesuma

12. Uang tunai sebesar Rp 50.000.000 (puluhan juta

13. Uang tunai sebesar Rp 106.000.000 (ratusan juta) di akun PT Kursus Trading Indonesia

14. Uang tunai sebesar Rp 214,311,103 (ratusan juta dalam akun Indra Kesuma pada crypto
marketplace Indodax)

15.Uang tunai sebesar Rp 350.000.000 (ratusan juta

16. Uang sejumlah Rp 200.000.000 (ratusan juta) dari General Manager PT Digitasl Solusindo
Pratama (Koala First)

17. Uang sejumlah Rp 194,376,657 (ratusan juta) terhadap uang milik PT Bintang Kanis Gemilang atas nama PT Intrajasa Teknosolusi

18. Uang sejumlah Rp 296.460.767 (ratusan juta) terhadap uang milik PT Beta Akses Vouchers atas nama PT Dhasastra Moneytransfer

19. Uang senilai Rp 757,877,920 (ratusan juta) yang berada dalam akun di PT Indodax Nasional Indonesia atas nama Nathania Kesuma

20. .Uang dalam rekening Indra kesuma sejumlah Rp 48.129.561 (puluhan juta)

21. Uang dalam rekening nama Indra Kesuma senilai Rp 45.689.042 (puluhan juta)

Baca Juga: Ini Cara Bikin Polisi Tidur di Jalan Kampung Agar Tetap Aman, Sesuai Keputusan Menteri Perhubungan

22. Uang tunai Indra Kenz sejumlah Rp 9.472.610

23. Uang tunai Sejumlah Rp 31.715.110

24. Uang sejumlah 1.886.950.945

25. Uang Tunai Sebesar Rp 80.000.000

26. Uang senilai Rp 129.000.000 (ratusan juta)

27. 1 (satu) unit HP merek iPhone X

28. 1 (satu) unit HP merek iPhone 11

29. 1 (satu) Buah BOX jam tangan Richard Mille 011

30. .1 (satu) Buah BOX jam tangan Jam Tangan Richard Mille RM 055

31. 1 buah STNK Asli merk Ferrari Type California 4X2 AT tahun 2012

32. 1 buah BPKB Asli Merk FERRARI Type California 4X2 AT tahun 2012

33. 1 buah BOX Jam Tangan Merk Richard Mille

34. 1 buah BOX Jam Tangan Rolex Merk DIW

35. 1 buah BOX buku panduan Jam Tangan Merk Richard Mille

36. Satu kotak hitam bertuliskan Trezor the original hardware wallet

37. 1 buah amplop putih bertuliskan Notaris dan PPAT Notaris Arifin, SH., M.Kn., berisi :

a) Asli sertipikat Hak Milik Nomor 6117 yang terletak di Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Deli Serdang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Desa Sampali seluas 622 m2 tercatat atas nama Nathania Kesuma

Baca Juga: Ini Cara Bikin Polisi Tidur di Jalan Kampung Agar Tetap Aman, Sesuai Keputusan Menteri Perhubungan

38. 1 buah amplop putih (Kedua) bertuliskan Notaris dan PPAT Notaris Arifin, SH., M. Kn., berisi:

a) Asli sertipikat Hak Milik Nomor 5868 yang terletak di Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Deli Serdang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Desa Sampali seluas 120 m2 tercatat atas nama Indra
Kesuma

39. Tanah dan bangunan (baru lantai I), 1 (satu) bidang tanah Cluster Sutera Narada I Jl. Sutera Utama Kel. Pakulonan Kec. Serpong Utara
Kota Tangerang Selatan, Banten.

Itulah barang bukti yang diambil dari tangan Indra Kenz. Sebelumnya, barang bukti yang dirampas itu akan diserahkan negara. Namun, PT Banten memutuskan 39 BB ini dikembalikan kepada para korban trading Binomo.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x