Atas nama Rozy, Jumadi berterima kasih pada Polda Banten yang sudah membantu dan mengusut laporannya terhadap Norma Risma.
Menurut Jumadi, Rozy sebagai kliennya merasa dirugikan karena kisah rumah tangganya sudah diviralkan oleh Norma Risma melalui kanal YouTube Denny Sumargo.
"Kalau untuk berita katanya (laporan) ditolak oleh Polda itu bohong semua, justru kami mengucapkan banyak terima kasih pada Polda Banten kita sudah dibantu dengan bapak Kapolda Banten, intinya kami sebagai korban yang telah diviralkan klien kami," Jumadi.
Ada dua laporan yang dituduhkan Rozy terhadap Norma Risma. Salah satunya tuduhan pencemaran nama baik.
"Yang baru ini Pasal 27 Ayat 3, kita sudah pemeriksaan klien kami. Yang kita laporkan UU ITE ya," ucapnya dikutip dari kanal YouTube SCTV.
Seperti yang diketahui, Norma Risma menjadi narasumber di podcast Denny Sumargo beberapa waktu lalu.
Baca Juga: 10 Manfaat Konsumsi Susu Kambing Etawa, Berfungsi Untuk Jaga Daya Tahan Tubuh Anda
Norma Risma curhat langsung ke Denny Sumargo perihal suaminya yang berzina dengan ibu kandungnya.
Akibatnya, Norma Risma menggugat cerai suaminya. Begitupun juga dengan ayah Norma Risma yang memutuskan bercerai dari ibu kandungnya.
Pasca podcast tersebut viral, Rozy melaporkan mantan istrinya dan juga YouTuber Denny Sumargo.***