Pencairan Bansos BPNT untuk Keluarga Penerima Manfaat, Simak Penjelasannya Berikut Ini

- 24 April 2024, 21:20 WIB
Ilustrasi BPNT.
Ilustrasi BPNT. /Media Purwodadi/Hana Ratri.


Media Purwodadi – Pencairan bansos BPNT untuk Keluarga Penerima Manfaat sangat ditunggu-tunggu. Lalu, kapan para penerima manfaat mendapatkan pencairan bansos Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT?

Pencairan Bantuan Sosial sembako (BPNT) Bansos kepada keluarga penerima masih berlangsung hingga April 2024 ini. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak menerima bantuan sosial sebesar Rp200 ribu per bulan. Termasuk  April 2024.

Seperti diketahui bahwa, BPNT merupakan bantuan sosial berupa bantuan pangan nontunai yang diberikan pemerintah kepada KPM, khususnya kepada masyarakat yang kondisi sosial ekonominya berada pada 25 persen yang berada di lokasi pelaksanaan.

Baca Juga: Bambang Pujiyanto Daftar Calon Bupati di Pilkada 2024 Melalui DPC PKB Grobogan

Bagi mereka Keluarga Penerima manfaat yang menjadi penerima bansos ini adalah pemegang Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS Merah Putih yang memperbolehkan penerima manfaat  berbelanja di E-Warong terdekat.

Bantuan ini tidak hanya berupa sembako non tunai namun juga dapat dibayarkan setiap bulannya dengan jumlah pembayaran bulanan sebesar Rp 200.000. Penyaluran BPNT ini akan dilakukan setiap dua bulan sekali, sehingga KPM akan mendapat bantuan  senilai Rp 400.000 untuk setiap penarikannya.

Sebagai pemegang KKS Merah Putih, KPM bebas membeli bahan pangan seperti beras, telur, dan bahan pokok lainnya.

BPNT Bantuan sosial merupakan inisiatif pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan gizi masyarakat rentan.

Persyaratan penerima bantuan sosial BPNT :

1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Terdaftar pada Sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
3. Bukan Personil Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau BUMN/BUMD atau Polri

Cek laman cekbansos.kemensos.go.id memungkinkan Anda untuk mengecek status KPM atau nama  yang terdaftar sebagai penerima bansos BPNT. Di halaman ini Anda bisa mengecek sendiri apakah Anda penerima bansos BPNT, penerima bansos.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Kamis 25 April 2024 Folbec, Mega Bollywood : Main Hoon Naa, Parineetii, Takdir Lonceng Cinta

Langkah-langkah pengecekan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada halaman konfirmasi Kemensos RI:

1. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan.
2. Masukkan nama PM (penerima) sesuai KTP.
3. Masukkan 4 digit kode yang tertera pada kolom.
4. Klik tombol Pencarian Data.

Berdasarkan penjelasan tersebut di atas, penerima bantuan BPNT  bisa menunggu jadwal pembayarannya. Jika Anda memiliki kartu KKS merah putih sebagai bukti penerima bansos BPNT, bantuan Anda dapat dibayarkan melalui bank atau kantor pos Anda.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x