Cara Pengecekan Bansos BPNT untuk Keluarga Penerima Manfaat, Simak Penjelasannya Berikut Ini

- 22 Maret 2024, 15:20 WIB
Ilustrasi BPNT.
Ilustrasi BPNT. /Media Purwodadi/Hana Ratri.


Media Purwodadi – Pencairan bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Keluarga Penerima Manfaat masih berlangsung di bulan Maret 2024.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak mendapatkan bansos Rp200 ribu per bulannya. Termasuk di bulan Maret 2024 ini.

BPNT adalah bansos Bantuan Pangan Non Tunai yang diberikan pemerintah kepada KPM dan dikhususkan untuk mereka yang kondisi sosial ekonominya 25 persen terendah di daerah pelaksanaan.

Baca Juga: Hukum Halal Haram Menyantap Kuliner Ekstrim Seperti Belalang Goreng, Sate Landak, Oseng Ulat Jati

Keluarga Penerima Manfaat sebagai penerima bansos ini adalah pemegang Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS Merah Putih yang memberikan akses kepada penerima manfaat untuk berbelanja di E-Warong terdekat.

Bantuan ini tidak hanya dalam bentuk pangan nontunai saja, namun juga bisa dicairkan setiap bulannya dengan nominal pencairan Rp200 ribu per bulan.

Penyaluran BPNT ini dilakukan dua bulan sekali, sehingga KPM mendapatkan bantuan yang diterima senilai Rp400 ribu per pencairan.

KPM yang memegang KKS Merah Putih bisa dengan leluasa berbelanja kebutuhan pangan seperti beras, telur, dan bahan pokok lainnya.

Bansos BPNT ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan gizi masyarakat yang membutuhkan.

Syarat penerima manfaat untuk mendapatkan bansos BPNT ini antara lain

1. Merupakan warga Negara Indonesia (WNI).
2. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
3. Bukan merupakan PNS, Tentara Nasional Indonesia (TNI) Polri, ataupun karyawan BUMN/BUMD.

Cara mengecek kepesertaan atau nama KPM yang terdaftar sebagai penerima bansos BPNT ini dapat dilakukan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id

Pada laman tersebut, Anda bisa mengecek sendiri apakah termasuk penerima bantuan sosial atau tidak. Sebab, penerima bansos ini mempunyai syarat yakni terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial RI.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kabupaten Grobogan Pada Jumat 22 Maret 2024, Berpotensi Hujan Ringan

Langkah-langkah mengecek nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di laman Cek Bansos Kemensos RI:

1. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
2. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
3. Ketik empat huruf kode yang tertera dalam kotak
4. Klik tombol cari data

Bila Anda merupakan penerima bansos BPNT ini, Anda bisa menunggu jadwal pencairan sesuai dengan pengumuman. Bantuan bisa cair lewat Bank dan juga Kantor Pos dengan syarat memiliki Kartu KKS Merah Putih sebagai bukti penerima bansos BPNT ini.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x