Pelajar Kurang Mampu Berhak Mendapatkan Bansos Program Indonesia Pintar, Berikut Cara Pendaftarannya

- 10 Februari 2024, 11:00 WIB
Ilustrasi Program Indonesia Pintar (PIP).
Ilustrasi Program Indonesia Pintar (PIP). /Media Purwodadi./


Media Purwodadi – Bagi para pelajar yang berasal dari keluarga kurang mampu berhak mendapatkan bantuan dari pemerrintah untuk melanjutkan pendidikan mereka.

Lewat program bansos Program Indonesia Pintar (PIP), para pelajar berhak mendapatkan bantuan pembiayaan pendidikan dari jenjang SD, SMP, dan SMA.

Untuk para pelajar yang berasal berlatar belakang keluarga miskin atau tidak mampu, tidak perlu khawatir tentang pendidikan mereka.

Baca Juga: Ratusan Polisi Pengaman Pemilu 2024 Ikuti Apel Kesiapan Pengamanan TPS, Ini Pesan Kapolres Grobogan

Hal ini dikarenakan para pelajar yang berada dalam keluarga ekonomi menengah ke bawah, ada kesempatan mendapatkan bansos Program Indonesia Pintar atau PIP.

Dimana bansos PIP yang disalurkan melalui Kemendikbud ini membantu para pelajar yang membutuhkan dukungan finansial untuk menggapai mimpi mereka melanjutkan pendidikan yang lebih baik.

Bansos PIP untuk para siswa dan mahasiswa ini dengan nominal Rp1 juta dan bisa dicairkan melalui rekening yang dimiliki mereka.

Penerima manfaat bansos PIP ini harus memenuhi syarat untuk mengikuti Program Indonesia Pintar yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Syarat penerima bansos Program Indonesia Pintar 2024 :

- Pelajar atau mahasiswa pemegang KIP yang didapatkan dari hasil pemadanan data di Dapodik dengan DTKS Kemensos

- Pelajar yang masuk dalam keluarga miskin atau rentan miskin, dengan pertimbangan khusus yakni :

a. Berstatus yatim atau piatu, yang berasal dari panti sosial atau panti asuhan
b. Siswa yang baru kembali sekolah setelah putus sekolah
c. Siswa yang terdampak bencana alam
d. Siswa yang menjadi korban di daerah konflik
e. Siswa berkebutuhan khusus
f. Siswa yang orang tua atau walinya berstatus narapidana
g. Siswa yang berstatus sebagai tersangka atau narapidana

Nominal Beragam

Bansos Program Indonesia Pintar ini diterima oleh penerima manfaat dengan nominal beragam atau disesuaikan dengan jenjang pendidikan pendaftar. Rinciannya sebagai berikut:

a. SD        : Rp 450.000 per tahun
b. SMP        : Rp 750.000 per tahun
c. SMA/SMK    : Rp 1.000.000 per tahun

Cara Pendaftaran Bansos PIP :

a. Persiapkan berkas seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, KKS Merah Putih atau Surat Keterangan Tidak Mampu, Fotokopi rapor dan surat pemberitahuan Penerima Bantuan Siswa Miskin dari sekolah

b. Mendaftar ke Lembaga Pendidikan Terdekat dimulai dengan sekolah mendaftarkan calon penerima ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

Baca Juga: Terjang Banjir, Kapolres Grobogan Bagikan Paket Sembako ‘Door to Door’ untuk Korban Terdampak di Lemahputih

Cara Pengecekan Penerima Manfaat Bansos PIP:


1. Masuk ke laman pip.kemendikbud.go.id
2. Pilih SIPINTAR Enterprise/Sistem Informasi Indonesia Pintar
3. Ketik NISN
4. Ketik NIK
5. Masukkan kode yang berada di kotak
6. Klik cek Penerima PIP

Itulah syarat, cara mendaftar dan cara mengecek bansos Program Indonesia Pintar untuk para pelajar yang berada dalam ekonomi rentan atau miskin.***



Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x