Pelajar Kategori Keluarga Menengah ke Bawah Berhak Terima PIP, Begini Syarat Calon Penerima dan Cara Daftar

- 3 Februari 2024, 07:30 WIB
Ilustrasi bansos Program Indonesia Pintar atau PIP.
Ilustrasi bansos Program Indonesia Pintar atau PIP. /Media Purwodadi./


Media Purwodadi – Bagi pelajar yang berada dalam keluarga ekonomi menengah ke bawah, ada kesempatan mendapatkan bansos Program Indonesia Pintar atau PIP.

Bansos PIP ini membantu para pelajar yang membutuhkan dukungan finansial untuk menggapai mimpi mereka melanjutkan pendidikan yang lebih baik.

Bansos PIP untuk para siswa dan mahasiswa ini dengan nominal Rp1 juta dan bisa dicairkan melalui rekening yang dimiliki mereka.

Baca Juga: Waskita Karya Lakukan Penguatan Tata Kelola Perusahaan & Transformasi Bisnis, Demi Jaga Kepercayaan Publik

Penerima manfaat bansos PIP ini harus memenuhi syarat untuk mengikuti Program Indonesia Pintar yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Syarat penerima bansos Program Indonesia Pintar 2024 :

- Pelajar atau mahasiswa pemegang KIP yang didapatkan dari hasil pemadanan data di Dapodik dengan DTKS Kemensos
- Pelajar yang masuk dalam keluarga miskin atau rentan miskin, dengan pertimbangan khusus yakni :

a. Berstatus yatim atau piatu, yang berasal dari panti sosial atau panti asuhan
b. Siswa yang baru kembali sekolah setelah putus sekolah
c. Siswa yang terdampak bencana alam
d. Siswa yang menjadi korban di daerah konflik
e. Siswa berkebutuhan khusus
f. Siswa yang orang tua atau walinya berstatus narapidana
g. Siswa yang berstatus sebagai tersangka atau narapidana


Nominal Beragam

Bansos Program Indonesia Pintar ini diterima oleh penerima manfaat dengan nominal beragam atau disesuaikan dengan jenjang pendidikan pendaftar. Rinciannya sebagai berikut:

a. SD        : Rp 450.000 per tahun
b. SMP        : Rp 750.000 per tahun
c. SMA/SMK    : Rp 1.000.000 per tahun


Cara Pendaftaran Bansos PIP :

a. Persiapkan berkas seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, KKS Merah Putih atau Surat Keterangan Tidak Mampu, Fotokopi rapor dan surat pemberitahuan Penerima Bantuan Siswa Miskin dari sekolah

b. Mendaftar ke Lembaga Pendidikan Terdekat dimulai dengan sekolah mendaftarkan calon penerima ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

Cara Pengecekan Penerima Manfaat Bansos PIP:

1. Masuk ke laman pip.kemendikbud.go.id
2. Pilih SIPINTAR Enterprise/Sistem Informasi Indonesia Pintar
3. Ketik NISN
4. Ketik NIK
5. Masukkan kode yang berada di kotak
6. Klik cek Penerima PIP

Itulah syarat, cara mendaftar dan cara mengecek bansos Program Indonesia Pintar untuk para pelajar yang berada dalam ekonomi rentan atau miskin.***



Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x