Masih Dilanjutkan, Bansos CBP Beras 10 Kilogram untuk Keluarga Penerima Manfaat

- 17 Januari 2024, 06:15 WIB
Ilustrasi bantuan CBP beras 10 kilogram.
Ilustrasi bantuan CBP beras 10 kilogram. /Media Purwodadi./


Media Purwodadi – Bansos CBP Beras 10 kilogram masih diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat yang berhak menjadi penerima BPNT atau PKH di Bulan Januari 2024 ini.

Bansos ini merupakan cadangan bantuan pangan yang diberikan kepada para KPM yang berada dalam ekonomi kekurangan.

Awal penyaluran bansos CBP Beras 10 kilogram ini dilakukan pada bulan September 2023 lalu guna meringankan keluarga tidak mampu yang merasakan efek kenaikan harga beras.

Baca Juga: Gandeng FKDG, Bawaslu Grobogan Selenggarakan Faisilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Kaum Difabel

Melansir laman resmi Setda Kabupaten Tegal, Presiden Jokowi memastikan penyaluran bantuan cadangan beras pemerintah (CBP) sampai ke tangan penerima manfaat.

Presiden Joko Widodo mengatakan, bantuan serupa akan diupayakan Pemerintah untuk dilanjutkan sampai pada bulan Juni 2024 mendatang. Hanya saja, hal itu akan disesuaikan dengan kondisi APBN.

“Nanti kalau APBN-nya saya lihat mencukupi, dilanjutkan lagi ke bulan April, Mei, dan Juni,” kata Presiden Joko Widodo.

Penerima manfaat beras 10 kilogram ini bisa melakukan cek mandiri untuk memastikan apakah yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima bansos CBP Beras 10 kilogram ini.

Pengecekan mandiri bisa dilakukan dengan mengecek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id karena penerima manfaat CBP Beras 10 Kilogram ini harus terdaftar melalui database DTKS Kemensos RI.

Baca Juga: Masa Akreditasi Habis Maret 2024, Ratusan Wasit Karate akan Ikuti Penataran di Grobogan

Langkah-langkah mengecek nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di laman Cek Bansos Kemensos RI:

1. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
2. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
3. Ketik empat huruf kode yang tertera dalam kotak
4. Klik tombol cari data

Penerima CBP Beras 10 kilogram ini dapat menerima langsung bantuan tersebut di Balai Desa/Kelurahan setempat karena Bulog menyalurkan bantuan tersebut melalui Pemerintah Desa yang sesuai dengan domisili Keluarga Penerima Manfaat (KPM).***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x