Media Purwodadi – Pada bulan Januari 2024 ini ada empat bantuan sosial atau bansos yang cair. Keempat bansos tersebut antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbudikristek, Bansos Beras 10 Kilogram dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Salah satu bantuan yang diberikan dan akan cair pada bulan Januari 2024 ini adalah Program Indonesia Pintar atau PIP.
Program Indonesia Pintar adalah bantuan uang tunai dan perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa dan mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Bantuan ini diberikan untuk membiayai pendidikan mereka yang berasal dari keluarga miskin tersebut.
Baca Juga: Bansos PKH Cair di Bulan Januari 2024, Begini Cara Cek Nama Keluarga Penerima Manfaat
Syarat pelajar atau mahasiswa yang berhak mendapatkan bantuan PIP dari Kemendikbudristek ini antara lain:
1. Pelajar/Mahasiswa Pemegang KIP/KKS/KPS
2. Keluarga Pelajar/Mahasiswa Berstatus sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
3. Pelajar/Mahasiswa berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
4. Pelajar/Mahasiswa didik yang terkenda dampak bencana alam
5. Pelajar/Mahasiswa yang pernah drop out (DO)
6. Pelajar/Mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang terancam putus sekolah atau peserta didik dengan pertimbangan khusus lainnya
7. Pelajar/Mahasiswa pada lembaga khusus atau satuan pendidikan nonformal lain
Baca Juga: Kejuaraan Karate Piala Bambang Raya Siap Digelar di Grobogan, Panitia Sebut Persiapan Tidak Ada Masalah
Cara mengecek nama pelajar atau mahasiswa yang terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar, sebagai berikut:
1. Masuk ke laman pip.kemendikbud.go.id
2. Pilih SIPINTAR Enterprise/Sistem Informasi Indonesia Pintar
3. Ketik NISN
4. Ketik NIK
5. Masukkan kode yang berada di kotak
6. Klik cek Penerima PIP
Jika Anda terdata sebagai penerima PIP, maka bantuan akan disalurkan langsung ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) milik siswa yang dapat dicairkan melalui Bank BRI, BNI atau BSI. Bantuan tersebut disalurkan oleh Kemendikbudristek.***