Pakai Modus Penataan Lahan, Polda Jateng Ungkap Kerugian Illegal Mining Capai Rp7 Miliar

- 14 Oktober 2022, 11:55 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dan anggota DPR RI tunjukan barang bukti. Foto: Media Purwodadi
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dan anggota DPR RI tunjukan barang bukti. Foto: Media Purwodadi /Humas Polda Jateng

Ditandaskan Kapolda Jateng, pihaknya berkomitmen menindak tegas illegal mining tanpa pandang bulu. 

Setiap pelaku illegal Mining, akan diproses sesuai aturan yang berlaku. 

Namun, tambah Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi penindakan saja tidak cukup untuk memberantas aksi illegal mining di Jawa Tengah.

Sejumlah upaya dilakukan Polda Jateng diantaranya melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait untuk mengawasi pertambangan yang berizin dan pertambangan yang tidak berizin. 

Selain itu juga dilakukan upaya preventif dengan menghimbau masyarakat khususnya pelaku usaha untuk berpartisipasi dengan melengkapi seluruh perizinan usaha.

Baca Juga: Jadwal Acara Televisi RCTI Jumat, 14 Oktober 2022 : Si Doel Anak Sekolahan, Tukang Ojek Pengkolan, TBL

Pelestarian lngkungan hidup, tambah Kapolda, menjadi atensi semua pihak termasuk presiden dan DPR RI. 

Di bidang penegakan hukum, Kapolri sudah menginstruksikan jajaran untuk melakukan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.

"Pelestarian lingkungan itu penting untuk generasi mendatang," pesan Kapolda Jateng.

"Bila dibiarkan, penambangan illegal dapat membawa dampak kerusakan lingkungan yang luar biasa dan mengancam masa depan bangsa," terang Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Halaman:

Editor: Wahyu Prabowo

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah