APBN Tahun 2023 Dorong Produktivitas Nasional Untuk Dukung Transformasi Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19

- 23 Mei 2022, 12:35 WIB
Ilustrasi peningkatan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
Ilustrasi peningkatan ekonomi pasca pandemi Covid-19. /Peggy_Marco / PIXABAY.


Media Purwodadi – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemulihan ekonomi Indonesia yang cukup kuat yang kita jaga bersama dan pengendalian pandemi Covid-19 secara efektif ini tidak mungkin terjadi dengan sendirinya.

Dalam Rapat Paripurna DPR RI, Sri Mulyani menjelaskan, keberhasilan pemerintah dan seluruh masyarakat Indonesia dalam penanganan Covid-19 ini tidak mungkin terjadi dengan sendirinya karena ada kerja keras dari berbagai upaya luar biasa.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta, Senin 23 Mei 2022 : Ricky Berhasil Hasut Elsa, Andien Selidiki Penyebab Kecelakaan

“Sejak awal pandemi bulan Maret 2020, kebijakan ekonomi makro dan kebijakan fiskal memainkan peran yang sangat penting dalam menangani guncangan hebat akibat pandemi dan dampaknya yang multidimensi, kompleks dan luar biasa,” ungkap Sri Mulyani, dalam siaran pers Kementerian Keuangan RI.

Dalam rapat Paripurna DPR RI yang membahas tentang Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun 2023, Sri Mulyani menjelaskan kebijakan fiskal didesain untuk merespon dinamika perekonomian, menjawab tantangan dan mendukung target pembangunan.

Peran APBN sendiri punya instrumen kebijakan fiskal yang fundamental dalam upaya pengendalian pandemi dan pemulihan ekonomi nasional.

Dalam anggaran Program Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN),akan dialokasikan dari tahun ke tahun, fleksibel menjawab kebutuhan yang dinamis. Namun, seiring dengan transisi pandemi ke endemi tahun ini, peran APBN perlu dirumuskan dengan hati-hati.

“Risiko dan tantangan ke depan, terutama dari sisi eksternal perlu terus diwaspadai. Selain pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya selesai, ada dua tantangan besar lain yang perlu menjadi perhatian dan diantisipasi oleh pemerintah, yaitu lonjakan inflasi global,” jelas Sri Mulyani.

Kedua tantangan tersebut yakni, konflik Rusia – Ukraina dan percepatan pengetatan kebijakan moneter hlobal,, khususnya di Amerika Serikat.

Baca Juga: Borobudur Marathon 2022 Bakal Digelar Bulan November, Ganjar : Ini Jadi Ruang Kaderisasi Para Atlet Pelari

Sebagai respon atas kondisi tersebut, APBN didorong berfungsi sebagai shock absorber dengan cara melindungi daya beli masyarakat, menjaga pemulihan ekonomi dan menjaga fiskal tetap sehat dengan upaya konsolidasi di tahun 2023, yang merupakan tahun pertama defisit maksimal 3 persen PDB sejak merespon kondisi luar biasa pandemi.

Nantinya, pengarahan APBN untuk mendorong produktivitas nasional melalui pemanfaatan key emerging trends dan reformasi struktural untuk mendukung transformasi ekonomi.

“Akselerasi agenda reformasi struktural pascapandemi Covid-19 mutlak diperlukan melalui peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur dan reformasi birokrasi dan regulasi. Penguatan program pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial yang sangat krusial dalam mengatasi isu fundamental atas rendahnya tingkat produktivitas nasional,” ungkap Sri Mulyani.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x