4. Anda mendapatkan nomor antrian untuk mendapatkan pencairan BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta
5. Setelah itu Anda mendapatkan pencairan BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta lewat buku rekening yang dapat diambil melalui ATM BRI.
Itulah penjelasan singkat tentang BLT UMKM atau BPUM untuk para pelaku UMKM yang memiliki KTP, cara cek nama penerima BLT UMKM atau BPUM dan juga syarat yang dibawa untuk pencairan BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta.***